Kortas Tipikor-Polda Metro Geledah 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi, Propindo Beri Dukungan

Penulis: Jamal Nasution  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 20:16:01 WIB
Penggeledahan serentak dilakukan di 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi besar.

DI YOGYAKARTA — Penyelidikan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan pelat merah memasuki babak baru. Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di belasan titik secara serentak. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Dukungan dari Kalangan Profesi Hukum

Heikal Safar, Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), menyambut baik operasi tersebut. Menurutnya, tindakan aparat sudah tepat sasaran dan sejalan dengan visi kepala negara.

“Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Heikal di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Seruan Evaluasi Total Aparat Penegak Hukum

Di tengah dukungan yang disampaikan, Heikal juga melontarkan kritik tajam. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi total terhadap kinerja institusi penegak hukum. Menurutnya, kondisi negeri sedang tidak baik-baik saja karena banyak kasus korupsi besar yang belum terungkap secara tuntas.

“Saya mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen Presiden dalam memberantas korupsi patut diapresiasi, namun harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap para pelaksana di lapangan. Heikal berharap seluruh institusi negara terus memperkuat koordinasi agar perkara yang merugikan keuangan negara bisa segera diselesaikan.

Tiga Kasus Besar yang Diincar

Ketiga kasus yang tengah diusut memiliki nilai kerugian negara yang sangat besar. Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN diduga melibatkan sejumlah pejabat BUMN dan pengusaha swasta. Sementara itu, kasus Asabri berkaitan dengan pengelolaan investasi dana pensiun prajurit TNI dan Polri yang berpotensi merugikan peserta. Kasus Krakatau Steel menyangkut dugaan mark-up harga dan penyimpangan dalam tata niaga baja.

Penggeledahan di 12 lokasi ini merupakan sinyal bahwa aparat serius menuntaskan perkara-perkara yang selama ini mandek. Publik menunggu transparansi hasil penyidikan dan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top