YOGYAKARTA — Konferensi Auditor Internal (KAI) Tahun 2026 yang digelar selama dua hari di Yogyakarta menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendorong percepatan pembentukan aturan tata kelola kecerdasan buatan (AI). Forum yang dihadiri pimpinan organisasi, dewan komisaris, direksi, komite audit, dan pakar teknologi itu menilai Indonesia masih kekurangan payung hukum yang mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab.
"Belum ada aturan artificial intelligence. Jika AI salah, siapa penanggung jawabnya belum ada, karena belum ada aturannya. Kami mengimbau segera dibuat aturan tata kelolanya," kata Ketua Umum YPIA Setyanto Santosa di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Setyanto mengakui bahwa pembentukan regulasi AI tidak bisa terwujud dalam waktu singkat. Namun ia berharap aturan tersebut bisa rampung dalam beberapa tahun ke depan agar dunia usaha memiliki kepastian hukum dan kepentingan publik tetap terlindungi.
Dalam forum tersebut, Setyanto menganalogikan AI seperti pisau yang bisa digunakan untuk hal bermanfaat sekaligus berbahaya. Karena itu, penguasaan teknologi saja tidak cukup tanpa tata kelola yang baik.
"AI ibarat pisau, bisa bermanfaat tetapi juga bisa juga berbahaya. Jadi bukan sekadar menguasai teknologi, tetapi bagaimana memastikannya digunakan secara tanggung jawab melalui tata kelola yang baik," ujarnya.
Konferensi bertema Governance 5.0: Redefining Board Oversight and Internal Audit in a Digital-First Era itu melahirkan "Kesepakatan Yogyakarta 2026". Kesepakatan ini menyerukan transformasi tata kelola organisasi di era digital yang tidak lagi memandang transformasi digital sekadar proyek teknologi informasi.
Transformasi digital, menurut peserta konferensi, telah menjadi bagian integral dari strategi organisasi dan tanggung jawab dewan komisaris, direksi, serta seluruh jajaran manajemen.
Hasil KAI 2026 menegaskan bahwa AI harus digunakan secara bertanggung jawab, dapat dipertanggungjawabkan, dapat diaudit, dan tetap menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan akhir. Budaya integritas disebut sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang dipercaya.
Peserta konferensi berpandangan bahwa kualitas tata kelola sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan dan kualitas pengambilan keputusan. Mereka sepakat bahwa Indonesia perlu mengembangkan konsep Governance 5.0 untuk menjawab tantangan era digital-first.