YOGYAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar acara Corporate Appreciation di Yogyakarta, Kamis, sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dinilai patuh dan berkomitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya. Acara ini mempertemukan pengusaha dengan pemerintah daerah untuk membahas kendala dan mencari solusi terbaik dalam perluasan kepesertaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, menekankan bahwa mayoritas pekerja di DIY, atau hampir 80 persen, merupakan pekerja sektor informal yang tidak memiliki ikatan kontrak resmi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena mereka rentan tanpa perlindungan risiko kerja.
"Manfaatkan juga paket kebijakan ekonomi dari pemerintah untuk jaminan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah yang ada keringanan sampai Desember. Dengan iuran Rp8.400 itu sudah mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian," kata Cahyaning.
Lewat kegiatan bertema 'connect, explore and grow', BPJAMSOSTEK tidak hanya memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sudah patuh, tetapi juga mengundang pemangku kepentingan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Tujuannya, mendorong perusahaan yang masih kurang patuh agar segera mengikuti jejak perusahaan yang sudah terdaftar.
"Harapan kami, dalam kondisi seperti sekarang ini, ketidakpastian yang sangat tinggi dan semuanya prihatin, tolong kehadiran kami ini bisa dimanfaatkan sebagai bantalan perlindungan untuk masyarakat DIY," tambah Cahyaning.
Asisten Setda DIY Bidang Pemerintahan dan Kesra, Aria Nugrahadi, menyambut baik inisiatif BPJAMSOSTEK. Menurutnya, forum ini penting untuk mempertahankan kepatuhan perusahaan yang sudah baik sekaligus mendorong perusahaan lain melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
"Apalagi struktur perekonomian di DIY antara pekerja yang formal dengan informal relatif berimbang, bahkan cenderung lebih banyak yang informal, sehingga melalui kolaborasi ini kita bersama mengoptimalkan perlindungan pekerja baik yang formal maupun informal," ujar Aria.
BPJAMSOSTEK berharap ke depannya, semakin banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang terlindungi. Dengan iuran ringan, pekerja bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sehingga memberikan ketenangan bagi pekerja, keluarga, dan pemerintah daerah.