YOGYAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (19/3) pukul 09.41 WIB, tercatat di level Rp2.635.000 per gram. Angka ini naik Rp20.000 dari harga sebelumnya yang berada di Rp2.615.000 per gram.
Kenaikan ini membawa harga emas Antam kembali ke level yang sama dengan rekor harga pada 13 Juli lalu. Harga beli kembali atau buyback juga ikut naik menjadi Rp2.382.000 per gram.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku di Yogyakarta dan nasional:
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 0,45 persen dari harga dasar bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Ketentuan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan emas kembali ke Antam, nasabah akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan ini berlaku khusus untuk nilai transaksi di atas Rp10 juta dan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Setiap pembelian emas batangan di gerai Logam Mulia akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas global. Bagi warga Yogyakarta yang biasa berinvestasi emas, kenaikan hari ini menjadi sinyal bahwa harga masih berada di tren tinggi.
Pembeli yang hendak melakukan transaksi disarankan mengecek harga terkini langsung di laman resmi Logam Mulia atau datang ke butik emas Antam terdekat, karena harga dapat berbeda setiap jam perdagangan.