YOGYAKARTA — Keputusan PT Pertamina menaikkan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 langsung mengubah peta konsumsi BBM di Indonesia. Data Pertamina mencatat rata-rata penyaluran Pertalite pada Juli 2026 meningkat 9,4 persen atau bertambah 7.129 kL per hari dibandingkan rata-rata normal. Di sisi lain, penjualan Pertamax Series justru ambles 18 persen atau setara 4.476 kL per hari pada periode yang sama.
Porsi konsumsi Pertalite di Juli 2026 mencapai 80,3 persen dari total konsumsi bensin, naik signifikan dibandingkan periode Januari-Mei 2026 yang masih 75,4 persen. Adapun porsi Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi hanya 18,8 persen setelah harganya ditetapkan Rp16.250 per liter.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai alokasi kuota Pertalite untuk 2026 sebesar 29,27 juta kL sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar. Angka itu lebih rendah dari realisasi 2025 yang mencapai 31,23 juta kL dan usulan awal BPH Migas sebesar 31,3 juta kL.
Menurut Yayan, kuota tersebut disusun berdasarkan asumsi sebelum lonjakan harga minyak mentah dunia akibat perang dan gejolak geopolitik. Kondisi itu memperlebar selisih harga antara BBM nonsubsidi dan Pertalite sehingga memicu perpindahan konsumsi masyarakat ke BBM subsidi.
"Alokasi 2026 dikalibrasi sebelum perang menaikkan minyak mentah, melebarkan tangga subsidi, dan memicu migrasi ke Pertalite. Pergeseran permintaan itu terinduksi kebijakan, bukan ketakdisiplinan konsumen," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Yayan mengingatkan, keputusan tambahan kuota yang baru ditetapkan menjelang akhir tahun berpotensi memicu penimbunan akibat kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan pasokan. Kondisi itu dapat mempercepat habisnya kuota BBM subsidi ketika pasar sensitif terhadap isu pasokan energi.
"Kontingensi yang diumumkan dini dan kredibel menghapus premium kepanikan," katanya.
Pemerintah disarankan tidak langsung mengalokasikan tambahan volume secara penuh. Lonjakan penyaluran BBM belum tentu sepenuhnya mencerminkan konsumsi riil masyarakat dan bisa dipengaruhi aktivitas penumpukan stok.
Yayan merekomendasikan pemerintah menyiapkan tambahan kuota sekitar 1,5 juta hingga 2 juta kL yang telah disetujui lebih awal. Tambahan kuota tersebut dapat dicairkan secara bertahap apabila realisasi distribusi telah melampaui ambang batas yang ditetapkan.
"Pengumumannya harus dini, tetapi pencairannya dipicu oleh data distribusi yang teramati," ujarnya.
Skema ini dinilai memungkinkan pemerintah memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat tanpa memberikan insentif terhadap praktik penimbunan BBM subsidi. Pemerintah sendiri disebut perlu belajar dari pengalaman keterlambatan penyesuaian kebijakan energi sebelumnya, yang membutuhkan waktu sekitar 102 hari sejak awal perang hingga akhirnya merespons melalui kebijakan harga.