DI YOGYAKARTA — Studi yang dipublikasikan dalam Journal of the American Medical Association (JAMA) pada 2023 ini mengikuti perjalanan karier dan kesehatan ribuan pekerja selama lebih dari satu dekade. Para peneliti dari Mailman School of Public Health Columbia University menemukan bahwa risiko kematian meningkat drastis ketika upah rendah disertai ketidakstabilan kerja.
Data dihimpun dari Health and Retirement Study milik University of Michigan periode 1992 hingga 2018. Seluruh partisipan berusia minimal 50 tahun saat pertama kali diamati, dan memasuki usia 60-an ketika periode penelitian berakhir.
Kondisi paling berbahaya terjadi pada kelompok pekerja yang menghadapi kombinasi gaji rendah dan riwayat kerja tidak menentu. Mereka memiliki kemungkinan meninggal lebih dari dua kali lipat dibandingkan pekerja dengan penghasilan dan posisi yang stabil.
“Upah tidak hanya mencerminkan besarnya pendapatan, tetapi juga menggambarkan jenis pekerjaan, lingkungan kerja, serta berbagai risiko yang mungkin muncul selama menjalankan pekerjaan tersebut,” demikian pernyataan peneliti dalam studi tersebut.
Studi ini menemukan kesenjangan kesehatan yang mencolok antara pekerja berupah rendah dan kelompok lainnya. Pekerja bergaji rendah secara konsisten lebih sering melaporkan kondisi kesehatan buruk dan gejala depresi dibandingkan pekerja dengan upah lebih baik.
Mayoritas dari mereka juga tidak pernah memperoleh asuransi kesehatan dari perusahaan. Artinya, tantangan yang dihadapi kelompok ini mencakup aspek finansial sekaligus akses terhadap perlindungan kesehatan jangka panjang.
Temuan ini memiliki relevansi kuat dengan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebagian besar pekerja di dalam negeri masih berada di sektor informal dengan pendapatan tidak stabil serta perlindungan sosial terbatas.
Para peneliti menilai upah merupakan faktor risiko yang dapat diubah melalui kebijakan konkret. Berbeda dengan faktor sosial ekonomi lain yang sulit diintervensi, tingkat upah bisa dipengaruhi lewat regulasi kesejahteraan pekerja.
Perubahan kebijakan terkait upah layak dinilai dapat membantu mengurangi kesenjangan kesehatan yang terjadi di berbagai kelompok masyarakat. Isu kesejahteraan pekerja karena itu tidak hanya berkaitan dengan daya beli, tetapi juga kualitas hidup dalam jangka panjang.