YOGYAKARTA - Bagi warga yang ingin mulai memanfaatkan layanan kependudukan digital, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan langsung lewat aplikasi resmi di smartphone.
IKD sendiri merupakan bentuk digital dari data kependudukan yang dirancang untuk memudahkan akses layanan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
IKD adalah identitas kependudukan digital yang bisa diakses lewat aplikasi di HP, dilengkapi keamanan PIN dan pengenalan wajah.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD.
Apakah aplikasi IKD tersedia di semua toko aplikasi?
Tersedia di toko aplikasi resmi untuk perangkat Android maupun iOS.
Berapa lama proses aktivasi biasanya selesai?
Bervariasi tergantung kelengkapan data dan proses verifikasi, umumnya relatif singkat.
Dengan panduan singkat di atas, warga Yogyakarta bisa segera mengaktifkan IKD tanpa perlu bingung dengan prosesnya.