GUNUNGKIDUL — Seluruh proses verifikasi dan validasi (verval) data Indeks Desa Tahun 2026 untuk 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dinyatakan rampung. Tahapan pemeriksaan yang dipusatkan di Kantor TAPM Kabupaten Gunungkidul itu sekaligus mendapat persetujuan dari verifikator di tingkat provinsi pada hari yang sama.
Koordinator Kabupaten (Korkab) TAPM Gunungkidul, Hery Santoso, menyebut capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, TAPM, dan aparat kalurahan. Ketelitian dalam mencocokkan data lapangan menjadi kunci agar angka yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi riil tiap wilayah.
"Sebanyak 144 kalurahan di Gunungkidul telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi. Alhamdulillah, pada hari yang sama seluruh kalurahan juga telah selesai dan lolos verifikasi di tingkat provinsi," ujar Hery seusai kegiatan.
Dengan tuntasnya verval, Gunungkidul kini memiliki basis data Indeks Desa 2026 yang komprehensif. Data ini akan menjadi pijakan strategis dalam mendorong pembangunan kalurahan yang terarah dan terukur, terutama untuk program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh kebutuhan mendesak di lapangan.
Indeks Desa sendiri merupakan indikator penting yang kerap digunakan untuk mengukur tingkat kemandirian serta perkembangan sosial-ekonomi sebuah kalurahan. Semakin akurat datanya, semakin tepat pula sasaran intervensi pembangunan yang dirancang Pemkab Gunungkidul.
Hery menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah kalurahan dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung. Koordinasi yang berjalan intensif antara TAPM dan perangkat desa membuat proses pemeriksaan berlangsung relatif cepat tanpa mengorbankan aspek ketelitian.
Ia berharap hasil verval ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan. "Dengan data yang valid, perencanaan pembangunan ke depan bisa lebih fokus pada prioritas kebutuhan masing-masing kalurahan," pungkasnya.