Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih memastikan perubahan desil data penerima bantuan sosial masih dimungkinkan jika hasil verifikasi lapangan tidak sesuai. Warga yang datanya keliru dapat melapor melalui kanal resmi untuk ditindaklanjuti dengan pengecekan dan pemutakhiran data.
YOGYAKARTA — Pernyataan itu disampaikan Endang dalam Temu Media terkait Indikator Strategis di Yogyakarta, Senin. Ia menegaskan, verifikasi tengah dipercepat untuk menekan risiko sampling error dan non-sampling error (NSE) dalam metode Proxy Means Test (PMT) pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Endang, DTSEN adalah sistem yang mendata manusia, dan proses pengisiannya melibatkan manusia. Karena itu, celah ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual di lapangan tetap terbuka.
Warga yang menemukan perubahan desil tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat menyampaikan keberatan melalui kanal resmi pemerintah. Setelah laporan masuk, petugas akan melakukan verifikasi ulang ke lapangan.
"Dengan demikian, masyarakat yang berdasarkan kondisi faktual memang memenuhi kriteria dapat tetap memperoleh bantuan sesuai ketentuan," kata Endang, Senin.
Endang mengakui metode Proxy Means Test (PMT) hanyalah model atau program dengan keterbatasan. Untuk menekan risiko kesalahan data, verifikasi dan pemutakhiran data menjadi langkah krusial yang kini terus dipercepat.
"Yang utama adalah memastikan data yang dihasilkan benar dan berkualitas. Hal tersebut membutuhkan partisipasi masyarakat, lembaga pemerintah, dan seluruh pihak terkait untuk saling memperkuat kualitas data," ujarnya.
Ketidaksesuaian data juga berpotensi menghambat akses warga terhadap program bantuan lain, termasuk beasiswa. Endang menyebut, Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini tengah berjalan pada tahap 1 dan tahap 2.
Kendati demikian, mekanisme dan persyaratan masing-masing program bantuan tetap harus dipenuhi. Hasil verifikasi kondisi masyarakat dapat dijadikan salah satu dasar pendukung untuk mengakses program tersebut.
"Sementara untuk akses terhadap program bantuan atau beasiswa lainnya, mekanisme dan persyaratan masing-masing program tetap perlu diperhatikan, dengan menggunakan hasil verifikasi kondisi masyarakat sebagai salah satu dasar pendukung," pungkas Endang.