Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan kesiapannya mendampingi tata kelola operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tengah dibangun di 30 titik. Dari total target tersebut, 17 bangunan telah rampung secara fisik dan kini tengah dipersiapkan untuk memasuki fase operasional. Pendampingan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) ini mencakup aspek manajemen hingga pelatihan pengurus.
BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) memastikan diri siap melakukan intervensi di bidang tata kelola bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kepala Bidang Koperasi DKUKMPP Bantul, Yuni Kurniawati, menyatakan pendampingan akan menyasar koperasi yang gedungnya telah selesai dibangun untuk persiapan operasional. "Dinas Koperasi siap melakukan intervensi di bidang tata kelola, mulai dari pelatihan pengurus hingga pengawalan persiapan operasional, tentunya dengan menyesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya di Bantul, Jumat.
Dari total target pembangunan 30 titik KDMP di Kabupaten Bantul, sebanyak 17 bangunan telah dinyatakan rampung secara fisik. Pembangunan pada 13 titik lainnya masih berlangsung dan melibatkan PT Agrinas sebagai penyedia infrastruktur.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Pemkab Bantul berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Hal ini dinilai penting, terutama berkaitan dengan penggunaan lahan yang bersumber dari Tanah Kas Desa (TKD) untuk lokasi berdirinya bangunan koperasi tersebut.
Selain pendampingan manajemen, Pemkab Bantul telah menyiapkan sistem pengelolaan koperasi berbasis aplikasi bernama SATRIYA KDMP. Aplikasi yang diluncurkan pada awal 2026 ini dirancang untuk mendukung pencatatan dan pengelolaan transaksi koperasi secara digital.
Gerai KDMP yang siap beroperasi nantinya akan otomatis terhubung dengan sistem tersebut. Dengan begitu, pengelola koperasi dapat mengakses fitur pencatatan laporan keuangan harian secara real-time, transaksi jual-beli, pengelolaan stok barang, serta pengaturan potongan harga.
Saat ini, Pemkab Bantul tengah memproses integrasi aplikasi SATRIYA dengan aplikasi nasional SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi dan UKM. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses pelaporan dan memastikan data operasional koperasi di Bantul selaras dengan standar nasional.