Dari 676 sekolah yang diajukan ke pemerintah pusat, hanya 131 sekolah di Gunungkidul yang disetujui untuk direvitalisasi pada tahun ini. Program tersebut menyasar perbaikan ruang kelas, laboratorium, hingga perpustakaan di jenjang PAUD, SD, dan SMP.
GUNUNGKIDUL — Ratusan sekolah di Kabupaten Gunungkidul akhirnya mendapat lampu hijau untuk diperbaiki tahun ini. Dari total 676 usulan yang diajukan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah pusat baru menyetujui 131 sekolah untuk masuk program revitalisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengungkapkan, dari jumlah yang disetujui tersebut, 42 di antaranya merupakan sekolah dasar (SD). Sisanya dialokasikan untuk jenjang PAUD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Revitalisasi tahun ini tidak hanya menyasar bangunan utama. Nunuk merinci, perbaikan mencakup ruang kelas baru, ruang perpustakaan, laboratorium, hingga ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
"Jenis pembangunan bermacam-macam, ada ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium dan ruang UKS," kata Nunuk di Gunungkidul, Jumat.
Angka tersebut masih jauh dari kebutuhan di lapangan. Data Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat, total sekolah yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana mencapai 676 lembaga.
Rinciannya, jenjang SD menjadi yang paling banyak membutuhkan perbaikan dengan total 358 sekolah. Disusul 236 TK dan 82 SMP.
Meski hanya sebagian yang terealisasi, Nunuk memastikan seluruh sekolah yang telah disetujui sudah mulai memproses pelaksanaan pembangunan. Target penyelesaian seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada tahun ini.
Berbeda dengan proyek pemerintah pada umumnya, program revitalisasi ini berjalan dengan skema swakelola. Artinya, masing-masing sekolah yang lolos seleksi akan mengampu langsung proses pembangunan di lingkungannya sendiri.
"Dinas tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program revitalisasi. Kami hanya tahu jumlahnya berapa terkait tahun ini yang dapat," ujarnya.
Skema ini dinilai lebih fleksibel karena pihak sekolah bisa menyesuaikan kebutuhan prioritas perbaikannya masing-masing, meski tetap berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan.