SLEMAN — Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menyiapkan penanganan jalan kabupaten lewat penentuan prioritas berbasis tingkat urgensi perbaikan. Jaringan jalan yang dikelola mencapai 733,67 kilometer, terbagi dalam 371 ruas.
Hasil survei 2025 mencatat tingkat kemantapan jalan kabupaten baru 68,01 persen. Rinciannya, kondisi baik 28,49 persen dan kondisi sedang 39,51 persen.
Pada tahun anggaran 2026, alokasi sektor Bina Marga ditetapkan Rp108,88 miliar. Angka itu naik dari Rp42,69 miliar pada 2025.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan jalan sepanjang 12,80 kilometer, rehabilitasi atau pemeliharaan berkala 14,65 kilometer, serta pemeliharaan rutin 460 kilometer. Anggaran juga dialokasikan untuk penggantian dan pemeliharaan jembatan serta gorong-gorong.
Pada 2025, anggaran Bina Marga dipakai untuk peningkatan jalan, pemeliharaan berkala dan rutin, serta mendukung penanganan sejumlah ruas melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat. Dua ruas yang ditangani lewat program itu adalah Wadas–Turi dan Kalasan–Sumber.
Keterbatasan alokasi anggaran menjadi salah satu tantangan utama. Sukarmin menyatakan penanganan infrastruktur jalan kabupaten memerlukan strategi yang tepat karena kondisi di lapangan tidak seragam.
"Penanganan infrastruktur jalan kabupaten memerlukan strategi yang tepat, mengingat tantangan di lapangan mulai dari keterbatasan alokasi anggaran hingga dampak aktivitas kendaraan bermuatan berat yang melampaui kapasitas desain jalan," ujar Sukarmin dalam keterangannya.
Persoalan lain datang dari angkutan material bermuatan berlebih. Aktivitas kendaraan pengangkut material untuk proyek pembangunan jalan tol disebut menjadi pemicu utama di sejumlah jalur.
Beban yang melampaui kapasitas desain mempercepat kerusakan struktur jalan kabupaten. Dampaknya, biaya perbaikan membengkak dan umur layan jalan memendek.
DPUPKP Sleman mengandalkan tim pemeliharaan swakelola yang dibagi menjadi tiga wilayah operasional: Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur. Tim ini didukung tenaga lapangan untuk mempercepat respons di titik kerusakan.
Penanganan dilakukan mulai dari pekerjaan preventif hingga pelapisan ulang atau overlay menggunakan Asphalt Mixing Plant (AMP). Metode itu dipilih agar perbaikan titik kerusakan bisa berjalan lebih cepat dan kondisi jalan terjaga secara berkelanjutan.
Pemkab Sleman berharap perencanaan teknis yang tepat, penyesuaian anggaran, serta kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan dapat mendukung ketahanan infrastruktur jalan. Konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan utama di balik seluruh penanganan tersebut.