SLEMAN — Razia gabungan Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyasar tempat hiburan malam di Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Sebanyak 57 orang dari total 58 peserta tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Sleman menjadi wilayah dengan jumlah pemeriksaan terbanyak. Dari 52 orang yang dites di sana, 51 negatif dan satu orang terindikasi positif amphetamine.
Jajaran Polres Bantul memeriksa dua orang di salah satu tempat hiburan malam, seluruhnya negatif. Di Kulonprogo, kepolisian menyasar dua lokasi hiburan di kawasan wisata Pantai Glagah dengan dua orang menjalani tes urine, keduanya negatif.
Polres Gunungkidul memeriksa dua orang di satu tempat hiburan malam wilayah Wonosari, hasilnya juga negatif. Sementara Polresta Jogja menjalankan kegiatan penyelidikan sebagai bagian dari pengawasan potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyebut pemeriksaan menyasar jam operasional tempat hiburan malam ketika pengunjung paling ramai. Kepolisian menempatkan langkah pencegahan sebagai prioritas, bukan hanya penindakan.
"Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika," kata Ihsan pada Minggu (18/10/2026).
Petugas melakukan pendalaman dan penanganan terhadap pengunjung di Sleman yang terindikasi positif amphetamine sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Polda DIY belum merinci status hukum orang tersebut.
Ihsan menegaskan kegiatan kepolisian akan berlanjut secara berkala di berbagai wilayah DIY. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Kepolisian meminta pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam ikut menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Imbauan disampaikan menyusul temuan satu kasus positif di Sleman.
"Kami mengimbau masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika. Jangan sampai tempat hiburan justru dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tandasnya.
Razia serupa disebut akan menyasar kembali titik-titik hiburan malam di lima wilayah DIY pada gelaran berikutnya.