YOGYAKARTA — Proses pemulihan anak-anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha masih berjalan panjang. Imedia, salah satu orangtua korban, mengatakan buah hatinya belum pulih total dan masih menjalani jadwal terapi yang padat.
“Sekarang pemulihannya masih terapi terus. Satu minggu tuh anak saya jadwal terapinya 4-5 kali satu minggu,” ujar Imedia saat ditemui di lokasi rekonstruksi, Selasa (9/6/2026).
Ia mengaku emosinya sulit terbendung saat menyaksikan proses rekonstruksi yang berlangsung di tempat kejadian perkara. “Ya, emosi sih, ya, nggak boleh ngapa-ngapain kita. Cuma boleh lihat dari luar aja,” ungkapnya.
13 Tersangka Dihadirkan dalam Rekonstruksi Tertutup
Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.45 WIB, tim Inafis Polresta Yogyakarta mulai memasuki area Daycare Little Aresha. Mereka mempersiapkan pelaksanaan rekonstruksi yang dijadwalkan menghadirkan 13 tersangka.
Sejumlah orangtua korban tampak berada di sekitar lokasi untuk mengikuti perkembangan proses. Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta memastikan rekonstruksi digelar secara tertutup.
Orangtua Desak 17 Pekerja Lain Ikut Ditetapkan Tersangka
Ismanto, orangtua korban lainnya, menyoroti status 17 pekerja daycare yang saat ini masih menjalani wajib lapor ke polisi dua kali seminggu. Ia mendesak polisi untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Kami juga berharap 17 yang lain yang statusnya masih wajib lapor 2 kali dalam seminggu ini juga bisa ditetapkan tersangka karena bagaimanapun mereka juga sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami selama menitipkan anak kami di Daycare Little Aresha,” ujar Ismanto di lokasi rekonstruksi.
Harapan Hukuman Maksimal untuk Para Pelaku
Ismanto juga meminta proses hukum berjalan tegas. “Kami selaku orangtua dari para korban ini berharap tersangka yang sudah hadir pada hari ini bisa dijerat hukum yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha ini menjadi perhatian publik di Yogyakarta. Rekonstruksi yang digelar merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengungkap peran masing-masing tersangka secara jelas.