SURABAYA — DPRD Kabupaten Sleman menggali strategi komunikasi publik Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai berhasil dalam membangun kemitraan dengan media massa. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, S.T., berkunjung ke kantor Diskominfo Surabaya, pekan lalu.
Ani Martanti menjelaskan, pihaknya ingin mempelajari secara langsung bagaimana pola fasilitasi yang diberikan kepada media, alur kerja sama antara Diskominfo dengan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga skema kemitraan yang dibangun bersama insan pers.
“Berkembangnya suatu daerah juga bergantung pada cara komunikasi kepada publik. Karena itu, kami ingin mempelajari bagaimana kolaborasi media dan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” ujar Ani dalam keterangan yang diterima, Senin.
Sekretaris Diskominfo Surabaya, Sudadi, S.T., memaparkan bahwa pihaknya merangkul pers dan penggiat media sosial secara simultan. Kedua elemen ini digandeng untuk menyebarluaskan informasi program pemerintah kepada masyarakat luas.
“Selain fasilitasi, kami juga ada space kerja sama dengan media yang sudah terverifikasi berupa advertorial pemberitaan dan juga model siaran radio,” jelas Sudadi.
Ia menambahkan, dukungan corporate social responsibility (CSR) dari swasta turut dimanfaatkan untuk menghadirkan inovasi layanan yang langsung dirasakan warga.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T., yang turut dalam rombongan, menekankan pentingnya selektivitas dalam bermitra. Menurutnya, Diskominfo Sleman perlu menggandeng media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Di sisi lain, media juga harus terus meningkatkan kompetensi wartawannya agar kualitas pemberitaan semakin baik,” kata Gustan.
Ia juga menyoroti urgensi penguatan literasi masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi, menurut Gustan, tidak sekadar kemampuan membaca, melainkan kemampuan mengolah dan menyeleksi informasi yang benar.
“Literasi masyarakat harus terus ditingkatkan dan diperkuat, sehingga masyarakat mampu memilah informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ani Martanti mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sleman sejatinya telah memiliki regulasi yang memberikan ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan media. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Melalui studi banding ini, DPRD Sleman berharap dapat memperoleh berbagai praktik baik dari Pemerintah Kota Surabaya yang nantinya dapat diadaptasi untuk memperkuat komunikasi publik dan kolaborasi media di Kabupaten Sleman,” jelas Ani.
Ia menambahkan, dukungan anggaran harus diarahkan pada sektor yang membutuhkan penguatan agar kualitas komunikasi publik terus meningkat. Rombongan DPRD Sleman berencana merumuskan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil kunjungan tersebut.