DI YOGYAKARTA — Pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia diwarnai pernyataan sikap keras dari pimpinan tertinggi Majelis Ulama Indonesia. Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dalam pidato pembukaannya secara langsung mengecam praktik lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Ia menekankan bahwa kongres harus mengeluarkan rekomendasi yang menolak secara tegas segala bentuk praktik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Anwar di hadapan ribuan peserta kongres yang terdiri dari ulama, cendekiawan muslim, dan perwakilan ormas Islam dari seluruh Indonesia. Menurut dia, persoalan LGBTQ bukan sekadar isu sosial, melainkan ancaman terhadap moralitas bangsa yang harus dilawan secara struktural melalui fatwa dan rekomendasi kebijakan.
"Kongres harus mengeluarkan rekomendasi penolakan tegas," kata Anwar dalam pidatonya, kemarin. Ia tidak merinci bentuk rekomendasi yang dimaksud, namun menekankan bahwa MUI akan terus mendorong pemerintah untuk tidak memberikan ruang legal bagi aktivitas LGBTQ di Indonesia.
Kongres Umat Islam Indonesia kali ini digelar di tengah dinamika politik nasional yang tengah membahas sejumlah rancangan undang-undang bernuansa moral. Beberapa fraksi di DPR sebelumnya juga menyuarakan penolakan serupa terhadap pengakuan hak-hak kelompok minoritas seksual. Posisi MUI dalam kongres ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan parlemen mengenai sikap resmi organisasi ulama terbesar di Tanah Air.
Anwar menambahkan, penolakan terhadap LGBTQ harus diikuti dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan seremonial. Ia mendorong peserta kongres untuk merumuskan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan. "Kita tidak boleh diam. Ini soal menjaga fitrah manusia," ujarnya.
Hingga hari pertama kongres berlangsung, belum ada draf resmi rekomendasi yang beredar. Namun, sejumlah peserta dari ormas Islam garis keras menyatakan dukungan penuh terhadap sikap MUI. Sebagian lain, dari kalangan akademisi, berharap rekomendasi juga menyentuh aspek pendidikan dan pencegahan, bukan semata represif.
Kongres direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan. Hasil akhir berupa rekomendasi akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan masukan kebijakan nasional. Publik menunggu apakah rekomendasi tersebut akan bersifat fatwa mengikat atau sekadar imbauan moral.