Pemkab Kulon Progo Beri Penghargaan ke Kejari, Rp625,75 Juta Keuangan Daerah Dipulihkan

Penulis: Kemal Batubara  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:54:01 WIB
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Kulon Progo Putri Ayu Wulandari.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Putri Ayu Wulandari dan institusi Kejari setempat. Penghargaan diberikan atas kontribusi dalam pemulihan keuangan daerah serta penataan tata kelola pemerintahan. Pendampingan hukum Kejari selama periode 21 Desember 2025 hingga 10 September 2026 berhasil memulihkan keuangan daerah Rp625,75 juta.

KULON PROGO — Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Putri Ayu Wulandari di Kulon Progo, Rabu. Penghargaan personal itu diberikan atas dedikasi dan kontribusi Kajari dalam pemulihan keuangan daerah serta penataan tata kelola pemerintahan setempat.

Selain penghargaan personal, Pemkab Kulon Progo juga memberikan piagam kepada institusi Kejaksaan Negeri Kulon Progo atas sinergi dan bantuan hukum yang diberikan selama ini.

Rp625,75 Juta Keuangan Daerah Dipulihkan

Agung menyebut kepemimpinan Kajari Kulon Progo berkontribusi penting dalam mengoptimalkan peran bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Melalui pendampingan hukum oleh Kejari, Pemkab Kulon Progo berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp625,75 juta lebih untuk periode kinerja 21 Desember 2025 hingga 10 September 2026.

"Peran ini sangat krusial dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan tunggakan pajak daerah dan penataan tata kelola keuangan," kata Agung.

Menurut Bupati, Kejaksaan terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penyelamatan aset negara serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat.

Sinergi Datun dan Pengamanan Pembangunan Strategis

Putri Ayu Wulandari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Bupati Kulon Progo beserta seluruh jajaran atas penyerahan piagam penghargaan tersebut. Ia menilai penghargaan itu sebagai bentuk pengakuan sekaligus apresiasi atas kontribusi nyata Kejaksaan RI, khususnya Kejari Kulon Progo, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta upaya optimalisasi pemulihan keuangan daerah di wilayah Kulon Progo.

"Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan sebuah amanah dan motivasi yang besar untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral. Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengamanan Pembangunan Strategis dari Bidang Intelijen, kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pendampingan hukum, memitigasi risiko korupsi, dan memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Kulon Progo akan terus meningkatkan kinerja dan kolaborasi erat bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Menurut Putri Ayu, kerja sama itu diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel," katanya.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top