DENPASAR — Empat jalur resmi ditetapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah Disdikpora bersama pemangku kepentingan terkait menandatangani komitmen bersama, menandai dimulainya proses penerimaan siswa baru di tingkat SD dan SMP negeri.
Kebijakan ini menjadi acuan bagi orang tua dan calon siswa dalam mempersiapkan dokumen serta strategi pendaftaran. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Denpasar menegaskan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Disdikpora Denpasar membagi SPMB 2026 ke dalam empat kategori: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Masing-masing jalur memiliki kuota dan persyaratan yang berbeda, sehingga orang tua diminta mencermati ketentuan sebelum mendaftarkan anak.
Jalur zonasi tetap menjadi andalan dengan kuota terbesar, yakni 50 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara itu, jalur afirmasi dialokasikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan porsi minimal 15 persen.
Selain zonasi dan afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua mendapat jatah maksimal 5 persen. Sisanya, jalur prestasi akan mengisi kuota yang tersisa, dengan mempertimbangkan nilai akademik dan non-akademik calon siswa.
Kepala Disdikpora Denpasar menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga Kota Denpasar. "Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena faktor geografis atau ekonomi," ujarnya dalam keterangan resmi.
Pemkot Denpasar belum merilis tanggal pasti pembukaan pendaftaran SPMB 2026. Namun, Disdikpora mengimbau orang tua untuk segera menyiapkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran, agar tidak terburu-buru saat proses verifikasi dimulai.
Verifikasi data menjadi sorotan utama tahun ini. Pihak Disdikpora akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan keabsahan alamat dan status sosial ekonomi calon siswa. Langkah ini diambil untuk meminimalisir kecurangan dalam jalur zonasi dan afirmasi.
Dengan ditetapkannya SPMB 2026, orang tua di Denpasar diharapkan lebih proaktif dalam mencari informasi resmi dari Disdikpora. Jangan sampai salah pilih jalur atau terlambat mengurus dokumen, karena sistem akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.