SLEMAN — Warga Kabupaten Sleman kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus bolos kerja atau antre panjang di kantor utama. Polresta Sleman mengoperasikan lima jenis layanan sepanjang Juni 2026, menjangkau dari permukiman hingga pusat perbelanjaan malam hari.
Layanan SIM keliling menjadi andalan bagi warga yang tinggal jauh dari Satpas. Pada Selasa (2/6/2026), mobil layanan akan berada di Kelurahan Candibinangun mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Pekan berikutnya, Selasa (9/6/2026), giliran Polsek Cangkringan yang melayani perpanjangan. Terakhir, Selasa (23/6/2026), layanan berhenti di Mitra 10 pada jam yang sama.
Proses di lokasi ini relatif cepat karena kuota terbatas. Warga disarankan datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap agar tidak kehabisan tempat.
Terobosan paling menarik adalah layanan SIM malam atau Simeru yang digelar di Sleman City Hall. Layanan ini buka setiap Sabtu malam—6, 13, 20, dan 27 Juni 2026—mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Jadwal ini menjadi jawaban bagi pekerja yang baru pulang kantor dan tak sempat mengurus SIM pada pagi atau siang hari.
Bagi yang bisa meluangkan waktu di jam kerja, Satpas Polresta Sleman tetap buka Senin–Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB. Alternatif lain, Mal Pelayanan Publik Sleman melayani perpanjangan pada empat tanggal tertentu: 4, 11, 18, dan 25 Juni 2026, pukul 08.00–11.00 WIB.
Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C masing-masing Rp 80.000, belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Sementara perpanjangan SIM D dikenakan tarif Rp 30.000, juga di luar biaya tes dan asuransi.
Dengan beragam opsi ini, Polresta Sleman berupaya menjawab keluhan warga yang selama ini kesulitan meluangkan waktu di jam kerja. Langkah ini juga memperkuat tren pelayanan publik yang adaptif terhadap mobilitas masyarakat perkotaan.