DI YOGYAKARTA — Pemerintah tengah mematangkan detail aturan insentif fiskal untuk kendaraan listrik murni. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa kebijakan ini tidak akan mencakup mobil hybrid. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Jakarta beberapa waktu lalu, menepis spekulasi yang sempat beredar di publik.
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya.
Salah satu faktor krusial yang menentukan besaran insentif adalah jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik. Pemerintah berencana memberikan porsi subsidi lebih besar kepada EV yang menggunakan baterai berbasis nikel. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas perkembangan teknologi baterai nonnikel yang dikembangkan oleh China. Purbaya mengaku sempat membaca pemberitaan media internasional yang mempertanyakan prospek nikel Indonesia. "Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," jelasnya.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik. Rencananya kebijakan ini mulai berlaku pada Juli 2026, mundur satu bulan dari jadwal awal yang ditetapkan pada Juni. Pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota apabila seluruh alokasi awal telah terserap habis oleh pasar.
Selain mobil listrik, insentif juga disiapkan untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun skemanya berbeda, yakni dalam bentuk bantuan langsung sebesar Rp5 juta per unit. Kuota awal subsidi motor listrik juga ditetapkan sebanyak 100 ribu unit dan bisa ditambah sesuai kebutuhan.
Keputusan pemerintah untuk mengecualikan hybrid dari skema PPN DTP ini menjadi sinyal jelas arah kebijakan energi nasional. Fokus penuh pada kendaraan listrik murni dinilai sejalan dengan target hilirisasi nikel dan pembangunan ekosistem baterai dalam negeri. Pelaku industri dan konsumen pun kini menanti detail final aturan yang akan diumumkan dalam waktu dekat.