Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf ke Pemilik Toko, Janji Kembalikan Uang Curian Usai Gajian

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 10:01:31 WIB
Pelaku pencurian di Mojokerto mengirim surat permintaan maaf kepada pemilik toko kelontong.

DI YOGYAKARTA — Peristiwa tak lazim terjadi di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pelaku pencurian mengirimkan sepucuk surat permintaan maaf kepada pemilik toko kelontong, Alfin Setyo Tunggal (33).

Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya pendidikan anak. Ia berjanji mengembalikan uang curian setelah mendapat gaji.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Sebelum surat dikirim, pelaku sempat tertangkap basah oleh warga dan pemilik toko saat beraksi. Alfin mencurigai gerak-gerik pelaku yang beberapa kali keluar masuk toko menggunakan masker.

Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa sejumlah rokok hasil curian. Warga yang geram sempat memukul dan menendang pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak berwenang.

Motif di Balik Aksi Pencurian

Dalam surat yang diterima Alfin, pelaku mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku mengambil rokok dan uang karena kebutuhan mendesak untuk biaya sekolah anak.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya. Uangnya nanti saya ganti setelah gajian," demikian isi surat yang diterima korban, sebagaimana dikutip dari keterangan Alfin.

Respons Korban dan Tindak Lanjut

Alfin mengaku kaget sekaligus iba setelah membaca surat tersebut. Meski demikian, ia tetap melaporkan kejadian ini ke aparat desa untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat. Banyak yang menilai kasus ini sebagai cerminan tekanan ekonomi yang mendorong seseorang nekat melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat mengenai perkembangan kasus tersebut.

Reporter: Indra Firmansyah
Back to top