SLEMAN — Empat ratus personel berseragam Jaga Warga dari 16 padukuhan di Kalurahan Sariharjo resmi dikukuhkan di Gedung Serbaguna Padukuhan Sedan, Kamis (18/6/2024) malam. Bupati Sleman Harda Kiswaya langsung memimpin prosesi pengukuhan yang disaksikan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
“Terimakasih. Insyallah ketulusan dan keikhlasan bapak ibu semua menjadi anggota Jaga Warga akan melahirkan kebaikan bagi masyarakat,” kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati berharap Jaga Warga tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mampu mencegah potensi gangguan serta menyelesaikan konflik sosial di level paling bawah. Anggota Jaga Warga juga didorong menjadi motivator partisipasi warga dalam pembangunan.
Lurah Sariharjo H Samirin SSos menegaskan, keberadaan Jaga Warga merupakan inisiasi langsung Gubernur DIY. Pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran untuk memacu semangat para anggota, meski Samirin tidak merinci nominalnya.
“Misalnya ada persoalan, cukup selesai dan dimediasi teman-teman Jaga Warga. Tidak perlu naik ke tingkat kapanewon atau kabupaten,” ujar Samirin.
Jagabaya Kalurahan Sariharjo Aris Mawardi menjelaskan, pengukuhan ini merupakan implementasi Pergub DIY Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga, yang diperkuat Surat Keputusan Lurah Sariharjo Nomor 08 Tahun 2026.
Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi warga untuk berperan aktif sebagai penjaga keamanan, mediator konflik, penjaga stabilitas sosial, hingga pendukung pembangunan ekonomi. “Program ini mendorong setiap individu saling mendukung dalam aspek krusial. Mulai kesehatan, kebersihan, hingga penanganan bantuan darurat, demi menciptakan harmonisasi kehidupan sosial yang lebih tangguh dan peduli,” kata Aris.
Salah satu keunggulan Jaga Warga di Sariharjo adalah penggunaan portal resmi Kalurahan untuk mencatat seluruh aktivitas dan pelaporan. Aris menyebut sistem ini membuat alur informasi lebih cepat, transparan, dan akurat bagi warga.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah transformatif mengubah paradigma keamanan lingkungan. Pendekatan partisipatif berbasis kepedulian sosial, musyawarah, dan gotong royong menjadi fondasi utama program yang menyasar 16 padukuhan di Rejodani, Ngetiran, Wonorejo, dan Nandan tersebut. (*)