Status Persero Kembali Disandang per 10 Juni 2026, ITDC Optimistis Genjot Investasi di Tiga Kawasan Pariwisata

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 11:53:01 WIB
ITDC resmi kembali berstatus Persero per 10 Juni 2026 sesuai pengesahan Kemenkumham.

DI YOGYAKARTA — Pelaksana Tugas Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menyebut kembalinya status Persero sebagai momentum penting bagi perusahaan. "Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Perubahan nomenklatur ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Prosesnya telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dan pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 10 Juni 2026. Kini, perusahaan menggunakan nama resmi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam seluruh dokumen dan aktivitas korporasi.

Mandat Strategis di Tiga Kawasan Unggulan

Sebagai bagian dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, InJourney, ITDC berperan sebagai master developer dan asset manager. Perusahaan mengelola tiga kawasan pariwisata nasional secara terintegrasi: The Nusa Dua di Bali seluas 350 hektare, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat seluas 1.175 hektare, serta The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur seluas 20 hektare.

Model bisnis yang dijalankan mencakup perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, hingga penciptaan ekosistem pariwisata. "Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab pada pembangunan kawasan, tetapi juga memastikan aset negara yang dikelola mampu menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan," kata Ahmad Fajar.

Dampak bagi Investasi dan Perekonomian Daerah

Dengan status Persero, ITDC memiliki landasan kelembagaan yang lebih kokoh. Ahmad Fajar optimistis langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan pemangku kepentingan. "Kami optimistis langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan para pemangku kepentingan," tambahnya.

Peningkatan kepercayaan tersebut diharapkan mampu memperluas dampak ekonomi dari setiap kawasan yang dikelola. Perusahaan berkomitmen mendorong terciptanya kawasan yang menarik investasi, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah sekitar.

Prinsip Tata Kelola dan Target ke Depan

Ke depan, ITDC menegaskan komitmennya pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko terintegrasi, inovasi, dan kepatuhan regulasi. Perusahaan menargetkan mampu menghadirkan destinasi pariwisata berdaya saing global yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari agenda transformasi BUMN yang didorong pemerintah untuk menciptakan perusahaan yang lebih profesional dan adaptif.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: industry.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top