BANTUL — Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa korban berinisial T (70) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon sekitar pukul 09.15 WIB. Setelah menerima laporan warga, personel Polsek Pundong bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Pundong langsung mendatangi lokasi.
“Korban diduga tersengat aliran listrik dari jaringan PLN saat sedang memotong ranting pohon untuk pakan ternak,” kata Rita dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Polres Bantul, Senin.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diduga memanjat pohon mandingan untuk memotong ranting sebagai pakan ternak. Saat proses pemotongan berlangsung, ranting yang dipotong diduga menyentuh jaringan listrik milik PLN. Arus tegangan tinggi langsung mengalir ke pohon yang masih dipegang korban.
“Diduga setelah ranting mengenai kabel listrik, arus bertegangan tinggi langsung menyambar pohon. Saat itu korban masih berpegangan pada batang pohon sehingga tidak sempat melepaskan diri,” jelas Rita.
Dokter dari Puskesmas Pundong yang tiba di lokasi pada pukul 09.45 WIB menyatakan korban telah meninggal dunia. Tim Inafis yang melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jenazah tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
“Peristiwa ini murni merupakan kecelakaan akibat sengatan aliran listrik,” tegas Rita.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan petugas.
Rita mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Ia menyarankan warga yang menemukan pohon dengan ranting mendekati kabel listrik untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
“Proses pemangkasan dapat dilakukan secara aman dan tidak membahayakan keselamatan jika dikoordinasikan dengan pihak berwenang,” pungkasnya.