AISMOLI Minta Kepastian Regulasi Insentif Motor Listrik Sebelum September 2026

Penulis: Kemal Batubara  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 17:23:32 WIB
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) meminta kepastian regulasi teknis insentif motor listrik sebelum program berlaku pada September 2026.

DI YOGYAKARTA — Rencana pemerintah menghidupkan kembali subsidi motor listrik mendapat sambutan positif dari pelaku industri. Hanya saja, tanpa aturan teknis yang jelas, program yang semestinya menjadi akselerator pasar justru berisiko mengulang pola "wait and see" yang sempat terjadi pada periode insentif sebelumnya.

PR & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga mengungkapkan bahwa asosiasi masih menunggu detail regulasi, terutama yang mengatur mekanisme penyaluran, kriteria penerima, dan durasi program. "Bagi industri, yang paling penting kepastian dan konsistensi kebijakan, agar konsumen tidak kembali wait and see dan industri dapat merencanakan produksi serta investasi dengan lebih baik," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/8).

Kapasitas Pabrik Lebih Besar dari Permintaan

Riniwaty menegaskan bahwa kesiapan industri bukan lagi menjadi pertanyaan besar. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini dinilainya jauh melampaui volume permintaan pasar yang ada. Artinya, jika insentif benar-benar berlaku pada September 2026, pabrikan tidak akan kesulitan menambah pasokan dalam waktu singkat.

Yang lebih mendesak justru penerbitan peraturan teknis lebih awal. AISMOLI meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi tersebut agar pelaku industri memiliki waktu cukup untuk menyiapkan persediaan kendaraan, memperluas jaringan dealer, dan merapikan administrasi penjualan.

Subsidi Bukan Fondasi Industri

Di tengah euforia rencana subsidi Rp5 juta yang sempat diwacanakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, AISMOLI mengingatkan agar pabrikan tidak bergantung pada stimulus jangka pendek. "Kami menyarankan industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri," kata Riniwaty.

Pernyataan ini menjadi pengingat penting di tengah persaingan harga yang kerap terjadi saat program subsidi berjalan. Menurut AISMOLI, kualitas produk dan keandalan kendaraan tetap menjadi faktor utama agar konsumen bertahan setelah masa insentif berakhir.

Kronologi Wacana Insentif 2026

Wacana ini menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pada Selasa (18/8) bahwa kebijakan subsidi pembelian motor listrik paling cepat bisa diberlakukan pada September 2026. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga sempat melempar wacana pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap unit motor listrik.

Insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak di sektor transportasi. Bagi konsumen, program ini berpotensi memangkas harga motor listrik entry-level secara signifikan, sehingga selisihnya dengan motor bensin konvensional menjadi semakin tipis.

Kendati demikian, AISMOLI menegaskan bahwa wacana yang beredar belum cukup menjadi acuan. Regulasi resmi yang terbit nantinya akan menentukan apakah program ini berjalan mulus atau kembali menghadapi kendala administratif seperti periode sebelumnya.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: otomotif.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top