DI YOGYAKARTA — Jakarta — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi memisahkan perannya dari bursa komoditas Icomex dalam ekosistem tata kelola ekspor sumber daya alam. Meski sama-sama berada di bawah naungan Danantara, DSI menegaskan fokusnya pada verifikasi harga, bukan penetapan harga melalui mekanisme pasar.
CEO DSI, Luke Mahony, menyatakan bahwa kedua lembaga ini bisa berjalan beriringan, tetapi dengan pembagian fungsi yang tegas. "Bursa menetapkan harga melalui berbagai mekanisme, sedangkan peran DSI adalah melakukan verifikasi harga," ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Luke menambahkan, verifikasi yang dilakukan DSI bertujuan memastikan harga yang dipakai dalam setiap transaksi ekspor dapat dipertanggungjawabkan. "Pada tahap ini, DSI tidak terlibat secara langsung dalam Icomex," tegasnya.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan DSI mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026. Fokus utamanya adalah memonitor dan mengevaluasi transaksi ekspor, bukan mengambil alih fungsi regulator atau mengubah hubungan komersial yang sudah terjalin antara eksportir dan pembeli.
"Peran DSI lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan yang paling penting adalah transparency of the transaction," kata Rosan di kesempatan yang sama.
Rosan menegaskan komitmennya menghormati kontrak jangka panjang yang telah berjalan. "Tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap kita honor the sanctity of the contract," ujarnya.
Pada tahap awal, DSI mengarahkan penguatan tata kelola pada tiga komoditas strategis: batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy. Total nilai ekspor ketiganya mencapai hampir US$ 70 miliar atau setara Rp 1.239,91 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.710 per dolar AS).
Rinciannya, batu bara menyumbang US$ 30,35 miliar (Rp 537,58 triliun), CPO sebesar US$ 22,67 miliar (Rp 401,55 triliun), dan ferroalloy mencapai US$ 16,43 miliar (Rp 291,02 triliun).
Dengan nilai ekspor sebesar itu, keberadaan DSI sebagai verifikator diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan negara dan meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global. Kehadiran lembaga ini juga menjadi sinyal bagi mitra dagang bahwa transaksi ekspor SDA Indonesia kini berjalan lebih transparan dan kredibel.