BANTUL — Rencana perubahan APBD Bantul 2026 memasuki babak baru setelah pemerintah daerah dan legislatif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan. Dalam kesepakatan tersebut, tiga komponen utama anggaran—pendapatan, belanja, dan defisit—mengalami kenaikan secara bersamaan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Surana Nugraha, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran.
“Dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan, semuanya naik mulai dari pendapatan, belanja dan juga defisit,” kata Surana, Rabu (26/8/2026).
Pada sisi pendapatan, target daerah meningkat dari Rp2,311 triliun menjadi Rp2,339 triliun. Artinya, ada tambahan sekitar Rp28 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.
Namun, kenaikan belanja lebih tinggi dari tambahan pendapatan. Rencana belanja daerah naik dari Rp2,443 triliun menjadi Rp2,493 triliun, atau bertambah sekitar Rp50 miliar. Selisih inilah yang menyebabkan defisit ikut melebar.
Untuk menutup celah tersebut, penerimaan pembiayaan juga dinaikkan dari Rp132 miliar menjadi Rp161 miliar. Surana memastikan struktur anggaran yang baru masih dalam batas aman dan dapat dikelola pemerintah daerah.
“Defisit tetap ada. Tetap ada, tapi dalam RAPBD Perubahan 2026 ini kondisinya Insyaallah aman,” ujarnya.
Meski angka-angka utama telah disepakati, rincian program yang mengalami penyesuaian atau bahkan dicoret belum bisa diumumkan ke publik. Pihak eksekutif masih melakukan pendataan dampak dari perubahan alokasi anggaran ini.
“Untuk program yang terdampak atau dicoret belum bisa kami detailkan, karena kami masih mengantongi data secara umum saja,” kata Surana.
Tahapan berikutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD akan disampaikan ke DPRD Bantul pada 31 Agustus 2026. Setelah itu, pembahasan antar-almatsir dilanjutkan dengan target penetapan paling lambat akhir September 2026.
Penetapan APBD Perubahan menjadi penting karena menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran. Dengan penyesuaian ini, program prioritas diharapkan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.