DI YOGYAKARTA — Bagi traveler Indonesia, urusan visa sering menjadi momok sebelum berangkat. Kabar baiknya, sejumlah negara cukup "ramah" dengan memberikan kemudahan akses masuk bagi pemegang paspor merah putih. Beberapa di antaranya bahkan membebaskan visa sama sekali, sementara yang lain menyediakan visa on arrival (VoA) dengan proses yang cepat di bandara.
Kemudahan ini menjadi angin segar untuk liburan keluarga atau solo trip yang lebih spontan. Kamu tidak perlu mengurus dokumen berminggu-minggu sebelumnya, cukup siapkan paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan dan tiket pulang-pergi.
Kategori ini paling diminati karena tidak memerlukan biaya dan antrean di imigrasi. Traveler tinggal menunjukkan paspor dan stempel masuk langsung diberikan.
Kategori ini praktis karena visa bisa diurus langsung di bandara tujuan. Prosesnya biasanya memakan waktu 10-15 menit dengan biaya yang bervariasi.
Meski bebas visa, bukan berarti kamu bisa datang tanpa persiapan. Petugas imigrasi di negara mana pun biasanya meminta bukti tiket pulang-pergi dan bukti akomodasi selama di sana.
Pastikan juga paspor masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal masuk. Beberapa negara juga meminta bukti keuangan, seperti saldo rekening atau kartu kredit, untuk memastikan kamu mampu membiayai liburan.
Untuk informasi paling akurat, selalu cek situs resmi kedutaan atau konsulat negara tujuan sebelum membeli tiket. Kebijakan visa bisa berubah sewaktu-waktu tergantung hubungan bilateral kedua negara.
Dengan daftar ini, liburan ke luar negeri kini terasa lebih mudah dan terjangkau. Tinggal pilih destinasi yang sesuai dengan budget dan minatmu, lalu siapkan koper dan berangkat!