Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mulai menguji coba pemasangan Regol Ayom atau portal pembatas jalan di 13 ruas jalan akses samping (sirip) menuju kawasan Malioboro, Yogyakarta. Uji coba ini digelar untuk memastikan efektivitas sarana sekaligus menemukan kendala teknis sebelum penerapan kawasan pedestrian penuh diberlakukan.
YOGYAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengoperasikan Regol Ayom, sistem portal pembatas jalan, di 13 ruas jalan sirip yang mengarah ke kawasan Malioboro. Uji coba ini merupakan langkah awal untuk mengukur kesiapan penerapan di lapangan sekaligus mendukung konsep full pedestrian di pusat kota Yogyakarta.
Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menegaskan bahwa uji coba ini menjadi momen penting untuk mendeteksi persoalan yang mungkin muncul. "Portal pembatas ini uji coba, baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan permasalahan apa di lapangan," katanya di Yogyakarta, Senin.
Regol Ayom berfungsi sebagai pengendali kendaraan bermotor yang masuk ke area Malioboro. Keberadaan portal ini dirancang untuk memastikan akses pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda, tetap berjalan lancar tanpa terganggu kendaraan.
Namun, salah satu persoalan yang terungkap dalam uji coba adalah terkait akses pejalan kaki dan teknis penjagaan. Pada kondisi tertentu, petugas di lokasi harus membuka portal agar warga dapat melintas dengan mudah.
Dishub DIY menyiapkan sejumlah skema untuk mengatasi hambatan tersebut. Salah satunya dengan membuka bagian tengah portal ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses. Untuk jenis portal tertentu, mekanisme teleskopik memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga tersedia ruang bagi warga untuk melintas.
Petugas juga disiagakan di titik-titik strategis dengan sistem pembagian shift. Penjagaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dishub DIY dan Dishub Yogyakarta agar portal dapat segera dibuka setiap kali ada pejalan kaki yang memerlukan akses.
Masukan dari masyarakat menjadi kunci dalam proses penyempurnaan penerapan portal ini. Dishub DIY membuka ruang aspirasi sebelum kebijakan pengendalian kendaraan di kawasan Malioboro diterapkan secara penuh.
"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," ujar Chrestina.