PIP Termin 2 Cair Mei–September 2026, Cek Penerima via HP Pakai NIK dan NISN

Penulis: Jamal Nasution  •  Selasa, 01 September 2026 | 21:43:01 WIB
Siswa memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan NISN dan NIK.

DI YOGYAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2026. Bantuan tunai ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi. Skema penyaluran mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Bantuan yang Diberikan

Besar dana PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berdasarkan data historis program ini, siswa SD/sederajat menerima Rp 450.000 per tahun, siswa SMP/sederajat Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA/sederajat Rp 1.800.000 per tahun. Khusus siswa SMK, nominal bisa lebih tinggi tergantung bidang keahlian.

Perlu dicatat, angka tersebut merupakan acuan regulasi tahun-tahun sebelumnya. Untuk kepastian besaran penerimaan tahun 2026, siswa dapat melihat informasi di akun masing-masing pada sistem SIPINTAR setelah proses verifikasi selesai.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima PIP adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Prioritas diberikan kepada anak yang terancam putus sekolah karena kendala ekonomi.

Siswa juga bisa diusulkan oleh sekolah jika memenuhi kriteria kemiskinan meski belum memiliki KIP. Namun, penetapan penerima tetap dilakukan melalui pemadanan data antara Kemendikdasmen dan Kemensos.

Cara Cek Status Penerima PIP Termin 2

Pemeriksaan status penerima bisa dilakukan dari ponsel dalam beberapa langkah:

  1. Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN dan NIK sesuai data kependudukan yang valid.
  4. Ketik hasil perhitungan captcha yang tampil di layar.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu hasilnya.

Pastikan NISN dan NIK terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data kependudukan Ditjen Dukcapil. Data yang tidak padan akan membuat nama siswa tidak muncul dalam sistem pencarian.

Jadwal Pencairan 2026

Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:

  • Termin 1: Februari–April
  • Termin 2: Mei–September
  • Termin 3: Oktober–Desember

Dana disalurkan melalui rekening bank milik siswa yang sudah diterbitkan oleh bank penyalur. Jika status di sistem menunjukkan keterangan "SK Penerimaan", siswa diminta segera menghubungi pihak sekolah untuk proses aktivasi rekening dan pencairan dana.

Peran Sekolah dalam Pencairan

Meski pengecekan bisa dilakukan mandiri, proses pencairan dana tidak bisa dilewati tanpa perantara sekolah. Pihak sekolah bertugas mengonfirmasi data siswa, mengurus pembukaan rekening, serta mengumumkan jadwal pengambilan bantuan. Siswa atau orang tua perlu menanyakan langsung kepada wali kelas atau operator sekolah mengenai kelanjutan pencairan.

Informasi yang Muncul di Sistem

Setelah melakukan pengecekan, sistem SIPINTAR menampilkan status penerimaan, tahapan termin penyaluran, hingga nama bank penyalur. Data rekening penerima juga akan tercantum untuk memudahkan verifikasi.

Siswa dan orang tua disarankan tidak hanya melihat nama tercatat sebagai penerima. Periksa juga keterangan proses penyaluran agar tahu apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau masih menunggu langkah selanjutnya.

Waspada Penipuan Berkedok PIP

Pihak Kemendikdasmen tidak pernah meminta biaya administrasi atau transfer uang tertentu untuk pencairan PIP. Seluruh proses penyaluran tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta uang atau data pribadi lengkap, segera laporkan ke sekolah atau kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen. Jangan berikan kode OTP atau PIN rekening kepada siapa pun.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top