DPRD Gunungkidul Prioritaskan Pelayanan Dasar dalam Perubahan APBD 2026, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Fokus

Penulis: Hendri Saputra  •  Minggu, 27 September 2026 | 06:16:01 WIB
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini memimpin pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan menekankan prinsip anggaran yang realistis dan produktif.

GUNUNGKIDUL — DPRD Kabupaten Gunungkidul menempatkan tiga prinsip utama dalam mengawal pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026. Ketua DPRD Endang Sri Sumiyartini menyebut target pendapatan harus realistis, belanja harus produktif, serta anggaran berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prinsip pertama menuntut pemerintah daerah tidak menyusun target pendapatan yang terlampau tinggi namun tidak rasional untuk direalisasikan. Prinsip kedua mewajibkan setiap penambahan alokasi anggaran memiliki keluaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Anggaran harus realistis. Pemerintah daerah dilarang menyusun target pendapatan yang terlampau tinggi, tetapi tidak rasional untuk direalisasikan," kata Endang di Gunungkidul, Sabtu.

Empat Penekanan DPRD dalam Pelaksanaan Perubahan APBD 2026

DPRD menekankan empat hal dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Pertama, penguatan pendapatan melalui optimalisasi potensi daerah. Kedua, efisiensi belanja untuk merespons penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Ketiga, pemberian manfaat tambahan belanja yang terukur. Keempat, akuntabilitas penggunaan setiap rupiah dana APBD.

"Setiap rupiah dana APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, hukum, dan segi manfaatnya," ujarnya.

Tambahan Anggaran untuk Jamkes PBI hingga Pariwisata

Tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan dialokasikan ke beberapa sektor. Endang menyebut pemenuhan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (Jamkes PBI) sebagai salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi.

Selain itu, kegiatan infrastruktur, pelayanan transportasi, dan pariwisata juga masuk dalam daftar alokasi tambahan. "Prioritasnya berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat," katanya.

Ketika terdapat ruang fiskal, prioritas anggaran harus diarahkan pada sektor pelayanan dasar. Endang menyebut sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pertanian, pariwisata, perlindungan sosial, dan pelayanan publik sebagai bidang yang akan didahulukan.

Perubahan APBD sebagai Instrumen Strategis, Bukan Rutinitas

Menurut Endang, Perubahan APBD bukan sekadar kegiatan rutin untuk menaikkan atau menurunkan angka anggaran. Perubahan ini merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika perkembangan ekonomi.

Penyesuaian juga diperlukan untuk merespons perubahan transfer dari pemerintah pusat, realisasi pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan yang harus diselesaikan pada tahun berjalan.

"Kami akan mencermati adanya penyesuaian angka pendapatan dari APBD murni, nota keuangan perubahan, hingga kesepakatan akhir Perubahan APBD," ujarnya.

APBD adalah Uang Rakyat yang Harus Kembali Bermanfaat

Endang menegaskan APBD pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Setiap perubahan angka anggaran harus dilandasi alasan yang logis, sementara setiap program harus memiliki target yang dapat dipertanggungjawabkan.

"APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat," ujarnya.

DPRD Kabupaten Gunungkidul berkomitmen memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang kuat. Setiap regulasi maupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas tidak sekadar baik secara normatif, tetapi benar-benar hadir untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan masyarakat Gunungkidul.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top