BANTUL — Ketua Komite MAN 2 Bantul, Atmaturida, menyatakan pemungutan dana tersebut berawal dari rancangan program peningkatan kualitas pembelajaran yang diajukan pihak madrasah. Sejumlah kegiatan dalam rancangan itu tidak mendapat alokasi anggaran dari pemerintah, sehingga kepala madrasah meminta komite meneruskannya ke wali murid.
"Yang tidak dibiayai oleh anggaran pemerintah itu, kepala madrasah menyampaikan kepada komite untuk disampaikan kepada wali murid," kata Atmaturida saat ditemui wartawan di MAN 2 Bantul, Kamis (1/10/2026) sore.
Komite mengundang wali murid untuk berembuk pada Agustus 2026. Dalam forum itu, komite menawarkan program peningkatan kualitas siswa dan meminta persetujuan peserta rapat.
"Mereka kita tawarkan program itu yang disampaikan madrasah ke komite, mereka setuju. Kemudian, dengan setuju program itu disepakati, monggo kita berikan blangko kosong untuk diisi," ujarnya.
Blangko kosong itu berupa surat pernyataan kesediaan dukungan pengembangan madrasah. Wali murid diminta mengisi sendiri nominal yang sanggup diberikan, bukan dipatok satu angka seragam.
Postingan akun Instagram @moodpendidikan.co menyebut nominal sumbangan yang dibahas dalam rapat mencapai Rp 4,2 juta. Surat yang diterima wali murid menggunakan istilah "sukarela, ikhlas dan tanpa paksaan", namun menyediakan ruang pengisian jumlah sumbangan dan rincian pembayaran yang dapat dicicil tiga kali.
"Sukarela tapi dipatok nominal. Kami dikasih surat perjanjian, jadi bahasanya tidak wajib, namun karena ada surat seperti ada penekanan," ujar seorang wali murid kepada pelapor, seperti dikutip dalam keterangan postingan itu.
Atmaturida membantah ada paksaan. Ia menyebut nominal Rp 4,2 juta merupakan rencana penggunaan dana komite, bukan kewajiban yang harus dibayar setiap wali murid.
Menurut Atmaturida, dana yang terkumpul akan diserahkan ke madrasah untuk membiayai program ekstra seperti les, kursus, dan keterampilan yang tidak masuk anggaran negara. Ia menunjukkan sejumlah formulir yang telah diisi dengan nominal berbeda-beda, mulai dari satu juta sekian, dua juta, hingga tiga juta rupiah.
"Isian itu kemudian, seperti tadi bisa kita bisa lihat, sebagian ada yang satu juta sekian, dua juta hingga tiga juta. Nah, dengan dana itulah kita serahkan kepada madrasah untuk dikelola dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan agar program-program ekstra seperti les, seperti kursus, seperti keterampilan yang tidak didanai oleh negara bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Ia menambahkan, dukungan pengembangan madrasah berlaku untuk kelas 10 hingga 12 dengan nominal berbeda-beda. Kasus yang viral di media sosial merupakan iuran untuk kelas 11.
Hingga saat ini, 193 dari 585 wali murid telah mengembalikan formulir pernyataan kesediaan. Komite memastikan tidak ada kewajiban mengisi nominal hingga Rp 4 juta, dan penyerahan formulir tidak dilakukan serempak.
"Mereka kan punya kesanggupan, ketika rapat mereka semua bersedia, hanya penyerahannya itu tidak serempak dan itu bersifat sukarela," ujar Atmaturida.
Meski keluhan wali murid beredar di media sosial, Komite MAN 2 Bantul memutuskan melanjutkan pemungutan dana. Atmaturida berharap wali murid memenuhi kesepakatan bersama dan memberikan prioritas pada pengembangan kualitas akademik putra-putrinya.
"Dengan dana yang ada kita akan terus berjalan, karena pikiran kita itu ingin memajukan anak-anak supaya lebih bagus, punya keterampilan, punya keahlian, sehingga bisa kuliah atau kerja setelah lulus sekolah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, menegaskan pihak sekolah tidak menarik biaya pendidikan. Sekolah membuat program tersendiri yang pelaksanaannya melibatkan komite dan wali murid.