Polres Bantul mengerahkan 1.019 personel untuk mengamankan Pemilihan Lurah Serentak 2026 di 15 kapanewon pada Minggu (4/10). Pengamanan mencakup 648 tempat pemungutan suara yang tersebar di 30 kalurahan dengan 87 calon lurah, termasuk 24 petahana. Polisi memetakan 14 TPS kategori rawan dan satu TPS sangat rawan.
BANTUL — Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan kesiapan pengamanan dimulai melalui apel pergeseran pasukan di halaman Mapolres Bantul. Apel itu sekaligus menjadi dasar penempatan personel di 15 kapanewon yang menyelenggarakan Pilur.
Menurut Bayu, kehadiran anggota di lapangan bukan sekadar menjalankan tugas rutin. Ia menyebut personel sebagai representasi negara untuk menjamin seluruh tahapan pemilihan lurah berjalan aman, tertib, jujur, dan adil.
Bayu menilai Pilur 2026 memiliki dinamika sosial tersendiri. Kedekatan emosional antara kandidat dan konstituen dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan yang perlu dimitigasi.
"Mulai dari konflik antarpendukung, penyebaran hoaks, hingga praktik politik uang," ujarnya.
Polres Bantul berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon lurah terpilih, hingga pelantikan.
Bayu meminta para kapolsek mengoptimalkan personel bantuan dari polres sesuai penempatan yang telah ditentukan. Ia juga menekankan netralitas Polri dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon lurah mana pun, baik melalui ucapan, tindakan, maupun aktivitas di media sosial.
"Bangun komunikasi yang baik antara personel Polri, panitia pemilihan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pihaknya telah memetakan potensi kerawanan di setiap TPS untuk menyesuaikan pola pengamanan. Dari total 648 TPS, sebanyak 633 TPS masuk kategori kurang rawan, 14 TPS kategori rawan, dan satu TPS kategori sangat rawan.
Untuk TPS kurang rawan, pengamanan melibatkan dua personel Polri yang mengawasi tiga hingga lima TPS dengan dukungan empat sampai 10 anggota linmas. Kategori rawan memakai pola perbandingan 2:2:4 antara personel Polri, jumlah TPS, dan anggota linmas.
"Sedangkan TPS sangat rawan menggunakan pola 2:1:2," ujarnya.
Data pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 mencatat 30 kalurahan yang tersebar di 15 kapanewon dengan total 648 TPS. Sebanyak 87 calon lurah maju dalam kontestasi, termasuk 24 calon petahana atau incumbent.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung Minggu (4/10). Polres Bantul menyatakan pengamanan akan berlanjut hingga tahap penetapan dan pelantikan calon lurah terpilih.