Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan meminta para lurah terpilih hasil Pilur Serentak 2026 segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan untuk periode delapan tahun. Pelantikan dijadwalkan Kamis 5 November 2026, dan bimbingan teknis akan digelar setelahnya. Para lurah diminta menyelaraskan visi-misi kampanye dengan kemampuan anggaran yang menurun.
BANTUL — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul menekankan bahwa RPJMKal tetap harus mengakomodasi visi-misi yang dibawa setiap lurah saat pencalonan. Penyusunan dokumen perencanaan itu menjadi tugas pertama yang menanti para lurah usai dilantik.
Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan DPMK Bantul Wijiyana mengatakan para lurah terpilih perlu segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kapanewon dan kabupaten. Koordinasi itu menjadi pintu masuk penyusunan RPJMKal yang akan menjadi acuan pembangunan kalurahan selama delapan tahun.
DPMK Bantul menyiapkan bimbingan teknis bagi lurah terpilih hasil Pilur Serentak 2026. Bimtek itu membahas penyesuaian tugas lurah pada periode baru, termasuk cara menyusun program yang sejalan dengan visi-misi kampanye.
"Lurah terpilih perlu menyelaraskan visi-misi dengan kemampuan anggaran selama masa kepemimpinan delapan tahun," ujar Wijiyana.
Penyesuaian itu penting karena tidak semua janji kampanye bisa langsung dieksekusi dalam satu tahun anggaran. Lurah diminta memetakan program mana yang menjadi prioritas di awal periode.
Efisiensi anggaran yang berlangsung beberapa tahun terakhir di tingkat daerah maupun kalurahan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan RPJMKal. Wijiyana menyebut beberapa sumber dana yang dialokasikan ke kalurahan mengalami penurunan.
"Misalnya, Dana Desa (DD) sebelumnya mencapai miliaran rupiah, sedangkan pada 2026 hanya sekitar ratusan juta," katanya.
Penurunan itu memaksa lurah memilih program yang benar-benar berdampak. Wijiyana menyarankan agar lurah mengoptimalkan keterbatasan anggaran dengan menjalankan program prioritas yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.
DPMK Bantul menetapkan empat indikator utama yang perlu dicapai pemerintah kalurahan dalam periode kepemimpinan mendatang. Indikator itu menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan tingkat kalurahan.
Keempat indikator tersebut akan melekat pada dokumen RPJMKal yang disusun masing-masing lurah. DPMK Bantul meminta lurah menjabarkan target dan program pendukung untuk setiap indikator.
Pelantikan lurah terpilih dijadwalkan Kamis 5 November 2026. Setelah dilantik, para lurah diminta langsung bergerak menyiapkan bahan penyusunan RPJMKal bersama perangkat kalurahan dan lembaga kemasyarakatan.
Wijiyana menegaskan bahwa RPJMKal bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen itu menentukan arah belanja kalurahan, termasuk alokasi untuk penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat padukuhan.
DPMK Bantul akan mendampingi proses penyusunan melalui bimtek dan koordinasi lanjutan. Jadwal pasti bimtek belum disebutkan, namun pelaksanaannya direncanakan setelah pelantikan.