KULONPROGO — Polres Kulonprogo kembali mengoperasikan layanan SIM keliling dengan pola jemput bola ke sejumlah kapanewon dan pusat pelayanan publik. Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru.
Polres menyiapkan tiga pola pelayanan agar menjangkau lebih banyak warga. Pertama, SIM Made (SIM Masuk Desa) yang beroperasi di kantor kapanewon. Kedua, Simenor Ngabuburit yang digelar setiap Sabtu malam di depan Kantor Pemda Kulonprogo. Ketiga, layanan reguler di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Satpas 1450.
Tarif perpanjangan SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM C masing-masing Rp80.000 per pengurusan, belum termasuk biaya lain-lain. Sementara perpanjangan SIM D dikenai biaya Rp30.000, juga di luar biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Kulonprogo menegaskan seluruh layanan hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Warga diminta menyesuaikan jadwal dan lokasi agar proses berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas harian.