Polres Bantul Ringkus Pemuda 21 Tahun di Sewon, 30 Butir Pil Koplo Alprazolam Disita

Penulis: Kemal Batubara  •  Rabu, 23 September 2026 | 08:48:01 WIB
Petugas Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan FAP beserta barang bukti 30 tablet alprazolam di Sewon, Bantul.

BANTUL — Penangkapan FAP bermula dari informasi masyarakat yang menyebut seorang pemuda di sekitar Dusun Mredo kerap menyalahgunakan obat-obatan. Petugas Satresnarkoba Polres Bantul lalu melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan FAP di rumahnya.

"Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 30 tablet alprazolam yang disimpan di dalam dompet warna hitam di atas kasur kamar," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Rabu 23 September 2026.

Rincian Barang Bukti: 20 Tablet Kemasan Biru, 10 Tablet Kemasan Silver

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 tablet dalam kemasan biru bertuliskan Atarax 1 Alprazolam tablet 1 mg dan 10 tablet dalam kemasan silver bertuliskan Alprazolam tablet 1 mg.

Polisi juga menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A30s warna hitam milik tersangka.

Obat Dibeli Rp 450 Ribu, Uangnya Belum Dibayar ke Pemasok

Berdasarkan pemeriksaan awal, FAP mengaku mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya dan mendapatkannya dari seseorang berinisial A dengan cara membeli seharga Rp 450 ribu. Saat ini orang yang disebut tersebut masih dalam pencarian," ujar Rita.

Uang pembelian senilai Rp 450 ribu itu disebut belum dibayarkan FAP kepada A.

Tersangka Tak Kantongi Izin, Dijerat UU Psikotropika

FAP mengaku tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk memiliki, menyimpan, maupun membawa obat tersebut.

Tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, FAP dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," demikian Rita.

Polisi masih memburu A yang diduga memasok alprazolam kepada tersangka.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: inilahjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top