Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai membangun 18 unit rumah dinas untuk Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Pembangunan di atas lahan seluas 18.000 meter persegi itu ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2026. Kapolda DIY menyebut hunian baru ini sebagai dukungan nyata institusi untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus penataan satuan personel.
GUNUNGKIDUL — Proyek hunian bagi personel Brimob Polda DIY resmi dimulai lewat peletakan batu pertama di Kapanewon Tanjungsari. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono hadir langsung dalam prosesi tersebut dan menyatakan pembangunan ini menyasar dua tipe rumah sekaligus.
Rumah tipe 36 dibangun dengan luas lahan 674 meter persegi per unit. Sementara rumah tipe 50 menempati lahan 713 meter persegi per unit. Total 18 unit berdiri di atas lahan 18.000 meter persegi.
Perbedaan tipe rumah mengikuti kebutuhan personel yang akan menempatinya. Tipe 36 disiapkan untuk anggota dengan kebutuhan ruang lebih ringkas, sedangkan tipe 50 memberi ruang lebih luas.
Anggoro menyebut fasilitas hunian ini merupakan bentuk dukungan nyata institusi dalam meningkatkan kesejahteraan serta penataan satuan personel. "Harapannya juga bisa turut mendukung penataan satuan dan pelaksanaan tugas Brimob agar semakin optimal," kata Anggoro saat peletakan batu pertama di lokasi pembangunan.
Anggoro menegaskan seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan secara profesional dan transparan. Ia juga meminta pelaksana proyek memperhatikan kelestarian lingkungan dan hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
"Setiap kendala yang muncul selama proses pembangunan segera dikoordinasikan dan dicarikan solusi, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Koordinasi cepat soal kendala lapangan disebut menjadi kunci agar target penyelesaian tidak molor. Arahan itu disampaikan langsung di lokasi proyek, bukan lewat surat edaran.
Seluruh unit rumah dinas ditargetkan selesai sepenuhnya pada Desember 2026. Tenggat itu memberi waktu sekitar dua tahun bagi pelaksana proyek untuk menuntaskan konstruksi 18 unit.
Pembangunan hunian Brimob di Gunungkidul ini menambah daftar proyek fasilitas kepolisian di wilayah DIY. Bagi warga Tanjungsari, kehadiran proyek ini juga membuka peluang kerja lokal selama masa konstruksi berlangsung.
Setelah rampung nanti, rumah dinas ini akan dihuni personel Batalyon C Pelopor yang selama ini bertugas menjaga keamanan wilayah DIY dan sekitarnya.