KLUNGKUNG — Laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Klungkung dan sopir Sekwan resmi dicabut. Pencabutan itu dilakukan setelah mediasi kekeluargaan yang melibatkan kedua pihak dan keluarganya.
Mediasi digelar untuk mencari titik temu dan mencegah kasus ini berlarut di jalur hukum. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan hubungan kerja dan kekeluargaan di lingkungan sekretariat dewan.
Pencabutan laporan menandai selesainya perselisihan yang sempat mencuat di internal DPRD Klungkung. Tidak ada proses hukum lanjutan atas kasus ini.