BANTUL — Disdukcapil Bantul menggandeng gereja-gereja di wilayahnya untuk memberikan layanan adminduk yang lebih terintegrasi bagi pasangan yang baru menikah. Tujuannya, memangkas birokrasi yang kerap menyulitkan warga setelah pernikahan.
Kerja sama ini menyasar pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di gereja. Mereka bisa langsung mendapatkan layanan adminduk seperti pencatatan perubahan status perkawinan dan pembaruan data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Selama ini, pasangan pengantin baru kerap mengeluhkan proses pengurusan adminduk yang terpisah-pisah. Mereka harus mendatangi beberapa instansi untuk mengurus perubahan data kependudukan setelah menikah.
Dengan adanya kerja sama ini, Disdukcapil Bantul berharap warga bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat dan dekat. Gereja menjadi salah satu titik layanan yang strategis karena menjadi tempat berlangsungnya prosesi pernikahan.
Layanan yang diberikan meliputi pencatatan perubahan status perkawinan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pasangan pengantin baru juga bisa mengurus akta kelahiran bagi anak pertama jika sudah memiliki anak.
Disdukcapil Bantul menyediakan petugas yang akan melayani langsung di gereja-gereja yang telah bekerja sama. Waktu pelayanan disesuaikan dengan jadwal pernikahan di masing-masing gereja.
Disdukcapil Bantul belum merinci daftar lengkap gereja yang telah bergabung dalam program ini. Namun, pihaknya menyebut kerja sama ini akan terus diperluas ke gereja-gereja lain di seluruh kecamatan di Bantul.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Bantul untuk mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat. Sebelumnya, Disdukcapil juga telah menggandeng kelurahan dan rumah sakit untuk layanan serupa.