YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta memprioritaskan penerimaan murid baru bagi anak berkebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabilitas pada SPMB 2026. Orang tua atau wali murid wajib memastikan domisili anak terdaftar resmi di Kota Yogyakarta sebagai syarat utama mengikuti seleksi ini.
Untuk jenjang TK dan SD, prosedur awal dilakukan secara luring. Calon murid harus melakukan validasi data di Kantor UPT Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Center yang dikelola dinas terkait.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, orang tua dapat melanjutkan pendaftaran mandiri secara daring melalui portal resmi di https://yogya.spmb.id. Panitia menekankan bahwa ketidakhadiran pada tahap daftar ulang akan menyebabkan status penerimaan dianggap gugur secara otomatis.
Berikut rincian jadwal penting yang perlu dicatat orang tua untuk setiap jenjang pendidikan:
Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK):
Jenjang Sekolah Dasar (SD):
Berbeda dengan jenjang di bawahnya, calon murid SMP memulai proses dengan mengajukan akun secara daring terlebih dahulu melalui portal resmi SPMB Kota Yogyakarta. Setelah akun diperoleh, orang tua harus mendatangi kantor UPT Layanan Disabilitas untuk verifikasi berkas fisik.
Jadwal untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):
Panitia mengingatkan bahwa calon murid yang lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dinyatakan mengundurkan diri. Ketentuan ini berlaku mutlak agar kuota penerimaan dapat dioptimalkan bagi peserta lain yang memenuhi syarat.