BANTUL — Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIY bergerak cepat merespons kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang pasien di salah satu RSUD Yogyakarta. Tim yang dipimpin Ketua Satgas PPA DIY Yekti Utami mengunjungi rumah duka di Padukuhan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, pada Kamis lalu.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi. Yekti memastikan pihaknya siap menjadi jembatan antara keluarga korban dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Sedikit banyak dari kami yang di sini nanti, apa yang bisa kami bantu nanti kita akan bantu," kata Yekti di Yogyakarta, Kamis.
Yekti menegaskan bahwa Satgas PPA DIY akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Ia bersedia mengingatkan instansi terkait agar pendampingan terhadap keluarga korban berlangsung tanpa hambatan.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Yekti juga didampingi pemangku kepentingan dari Kabupaten Bantul. Ia mengaku ingin memastikan tidak ada celah birokrasi yang membuat keluarga korban kesulitan mengakses keadilan.
Ibu korban, Anastasia Niken Purwandari, mengaku lega dengan kedatangan Satgas PPA DIY. Ia berharap langkah ini bisa mempercepat proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
"Semoga upaya yang akan kita lakukan ini secepatnya membuahkan hasil," ujar Niken.
Niken juga mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan. Sampai dengan kunjungan Satgas, pihak rumah sakit yang dilaporkan belum sekalipun memberikan keterangan resmi atau menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.
"Belum ada (penjelasan) sampai sekarang, belum ada," tutupnya.
Satgas PPA DIY berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Yekti memastikan pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum agar proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel.
Keluarga korban berharap ada itikad baik dari pihak rumah sakit untuk memberikan klarifikasi. Tanpa keterangan resmi, proses mediasi dan hukum sulit untuk dimulai.