Ombudsman DIY Sambangi Korban Dugaan Malpraktik RSUD di Bantul, Siap Bantu Jika Ada Kebuntuan Hukum

Penulis: Galih Prayoga  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:04:31 WIB
Kepala ORI DIY kunjungi keluarga korban dugaan malpraktik RSUD Bantul sebagai bentuk silaturahmi.

BANTUL — Kepala Perwakilan ORI DIY Muflihul Hadi menyebut kunjungan pada Kamis (13/3) itu merupakan bentuk silaturahmi dan penguatan bagi keluarga korban. "Kami sebagai lembaga pengawas pelayanan publik datang dalam rangka silaturahmi terhadap korban, karena itu bagian dari penguatan pencarian keadilan bagi keluarga," kata Hadi di Bantul.

Bukan untuk Meminta Laporan, Tapi Menawarkan Jembatan

Hadi menegaskan, kedatangannya bukan untuk mendorong keluarga membuat laporan baru ke Ombudsman. Sebaliknya, ORI DIY hanya ingin memberikan informasi bahwa mereka bisa menjadi jembatan jika ada pelayanan yang kurang maksimal, baik dari kepolisian maupun pihak rumah sakit.

"Begitu juga apabila dalam permintaan informasi kepada pihak rumah sakit terkait tidak mendapatkan pelayanan, nanti bisa disampaikan biar kami membantu," ujarnya.

Belum Ada Tim Investigasi Khusus

Saat ini, ORI DIY belum berencana membentuk tim investigasi khusus untuk kasus tersebut. Sebab, perkara dugaan malpraktik itu sudah ditangani oleh pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.

"Jadi kita akan lihat dulu, belum sampai membentuk tim, tapi tentu apabila dari keluarga korban melapor atau meminta bantuan kami, kita tidak akan menolak," tegas Hadi.

Fokus pada Pelayanan Publik, Bukan Substansi Medis

Peran Ombudsman dalam kasus ini lebih ditekankan pada aspek pelayanan publik yang diterima keluarga korban. Jika proses hukum mandek atau informasi dari rumah sakit tidak kunjung jelas, ORI DIY siap turun tangan.

"Kami bisa membantu untuk berkoordinasi atau melakukan klarifikasi ke kepolisian," kata Hadi. Lembaga ini tidak akan masuk ke ranah substansi medis yang menjadi kewenangan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau pengadilan.

Fakta Singkat Kasus Dugaan Malpraktik RSUD di Yogyakarta

  • Keluarga korban berdomisili di Srimulyo, Piyungan, Bantul.
  • ORI DIY menyatakan siap membantu jika ada kebuntuan dalam proses hukum di kepolisian.
  • Belum ada rencana pembentukan tim investigasi khusus dari Ombudsman.
  • Lembaga hanya akan bertindak jika keluarga melapor atau meminta bantuan secara resmi.
Reporter: Galih Prayoga
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top