YOGYAKARTA — Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan pemberian jaminan kesehatan itu adalah bagian dari upaya sistematis mengurangi risiko keberadaan TPA Piyungan. Bukan hanya kesehatan, pemerintah juga menyasar dampak lingkungan dan sosial yang menggerus kualitas hidup warga di sekitar lokasi.
Lurah Sitimulyo Juweni mengungkapkan, dua penyakit yang paling sering dikeluhkan warga adalah sesak napas dan disentri atau diare. Keduanya, menurut dia, berkaitan langsung dengan pencemaran udara dan rembesan air lindi yang mencemari sumber air bersih di wilayah tersebut.
"Biasanya sesak napas dan semacam disentri itu terjadi karena banyak limbah lindi yang mencemari sumber air di wilayah tersebut," kata Juweni.
Data dari Pemkab Bantul menyebutkan, warga yang kini tercover BPJS Kesehatan berasal dari Padukuhan Ngablak I, Ngablak II, Banyakan I, Banyakan II, Banyakan III, Sentulrejo, dan Bawuran I. Seluruh iuran mereka ditanggung oleh pemerintah daerah.
Juweni menambahkan, program ini menjadi harapan baru bagi warganya yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena faktor biaya. Sebelumnya, banyak warga memilih menahan sakit ketimbang berobat ke puskesmas atau rumah sakit.
Di luar kompensasi kesehatan, Bupati Halim menegaskan pihaknya terus memperbaiki tata kelola TPA dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan. Langkah konkret yang telah berjalan antara lain pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk menekan pencemaran lindi serta pengukuran berkala tingkat pencemaran udara.
"Kita sudah menerapkan standardisasi, ada batas maksimal pencemaran yang berasal dari TPST, kemudian ada IPAL untuk menangani limbah cair," ujar Halim.
Juweni memastikan data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga terdampak akan terus dimutakhirkan. Penyesuaian dilakukan setiap kali ada perubahan data kependudukan, seperti kelahiran atau kematian warga di tujuh padukuhan tersebut.
"Kalau ada perubahan data penduduk, tentu akan kami sesuaikan," kata Juweni.