Harga LNG Industri Dipangkas Jadi US$ 13 per MMBTU, PGN Siapkan Kajian Dampak Keuangan

Penulis: Galih Prayoga  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 13:43:32 WIB
Harga LNG untuk sektor industri resmi dipangkas menjadi US$ 13 per MMBTU.

DI YOGYAKARTA — Pemerintah resmi menurunkan harga regasifikasi LNG untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU, turun drastis dari level sebelumnya yang berada di kisaran US$ 20-23 per MMBTU. Langkah ini diambil untuk merespons usulan pelaku industri yang mengeluhkan tingginya biaya energi, terutama di tengah kenaikan harga energi global dan menurunnya produksi pasokan domestik.

PGN Kaji Dampak ke Keuangan, Operasional Tetap Jalan

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman menyatakan perseroan akan melakukan kajian mendalam. "Untuk dampak lainnya, termasuk kondisi keuangan Perseroan, akan dilakukan kajian atau analisis sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan Pemerintah," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/7).

Meski begitu, Fajriyah menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut tidak berdampak pada operasional harian PGN. Perusahaan berkomitmen menjaga kinerja konsolidasian secara optimal sambil menunggu aturan turunan dari pemerintah.

Kenapa Harga LNG Industri Tak Bisa Disamakan dengan Gas Pipa?

Fajriyah menjelaskan, komponen harga LNG industri tidak bisa langsung dibandingkan dengan harga gas pipa. Pasalnya, rantai pasok LNG jauh lebih panjang dan mahal. "Terdapat komponen biaya tambahan seperti liquefaction, pengangkutan, penyimpanan, pembelian hingga proses regasifikasi LNG," jelasnya.

Kenaikan harga LNG beberapa waktu terakhir, lanjut dia, dipicu oleh melambungnya harga energi di pasar global dan menurunnya produksi dari sumur-sumur domestik. Kondisi ini terutama terasa di Jawa bagian Barat, sementara di Jawa Timur tidak mengalami masalah serupa.

Pemangkasan dari Hulu ke Hilir, Termasuk Pertamina

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan hasil efisiensi di seluruh rantai pasok. "Di hulu ada bagian pemerintah, di hilir juga kami meminta mereka untuk turunkan cost, termasuk juga Pertamina. Jadi baik dari perusahaan migas maupun PGN kena pemotongan," kata Bahlil dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6).

Menurut Bahlil, kebijakan ini memang akan menurunkan pendapatan dari sektor hulu dan hilir migas, termasuk pendapatan negara. Namun, pemerintah siap menanggung beban tersebut secara bersama-sama atau tanggung renten. "Pasti terjadi penurunan pendapatan, baik dari hulu maupun di hilir migas, termasuk pendapatan negara. Tapi, kami tanggung renteng," ujarnya.

Bahlil menambahkan, penurunan harga LNG ini khusus berlaku bagi industri yang menghasilkan produk. Dengan mekanisme proporsional di seluruh rantai pasok, diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pelanggan industri tanpa menggerus profitabilitas perusahaan secara berlebihan.

PGN sendiri menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan pemerintah. "Perseroan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan bisnis Perseroan secara keseluruhan," pungkas Fajriyah.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top