YOGYAKARTA — Ratusan peserta komunitas sepeda motor gede yang tergabung dalam JLFR kini tidak bisa lagi melintasi ikon wisata utama Kota Gudeg. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota Yogyakarta menerima laporan keluhan yang terus berulang dari masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang jalan protokol tersebut.
Setiap hari Jumat terakhir, ribuan pengendara motor gede memadati ruas jalan dari Tugu Jogja hingga simpang Malioboro. Akibatnya, arus lalu lintas di titik nol kilometer yang biasanya padat berubah menjadi lumpuh total.
Wisatawan yang hendak menikmati suasana malam di kawasan pedestrian kerap kesulitan menyeberang atau mencari angkutan umum. Pedagang kaki lima dan pemilik toko juga mengeluhkan akses bongkar muat barang yang terganggu.
Dengan adanya larangan ini, wisatawan yang berkunjung ke Malioboro pada hari Jumat terakhir di setiap bulan diprediksi akan menikmati perjalanan yang lebih lancar. Suasana kawasan pejalan kaki juga diperkirakan lebih nyaman tanpa deru knalpot motor gede.
Namun, wisatawan yang juga anggota komunitas motor harus mengalihkan rute atau mencari lokasi kumpul alternatif di luar pusat kota. Pihak pemkot belum merinci titik-titik pengalihan yang disediakan.
Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan larangan ini bersifat permanen selama tidak ada perubahan regulasi. Pihaknya juga akan memperketat pengawasan di kawasan Malioboro pada jam-jam rawan, terutama Jumat malam.
Komunitas JLFR sendiri belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan tersebut. Sejumlah anggota yang ditemui di media sosial menyayangkan langkah ini, namun sebagian lain mengaku siap mematuhi aturan demi ketertiban bersama.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga kenyamanan wisatawan di salah satu destinasi paling padat di Indonesia. Langkah serupa sebelumnya pernah diterapkan pada komunitas sepeda dan pejalan kaki saat event tertentu.
Ke depan, pemkot akan terus mengevaluasi dampak larangan ini terhadap tingkat kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi di sekitar Malioboro.