DI YOGYAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Acuan utamanya adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menentukan kelayakan penerima manfaat.
Bagi keluarga yang masuk kategori prioritas namun belum terdata, atau mereka yang dinilai sudah tidak layak menerima, pemerintah membuka ruang pengajuan sanggahan. Proses ini dapat dilakukan melalui dua kanal resmi tanpa dipungut biaya.
DTSEN mengelompokkan keluarga dalam skala desil 1 hingga 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1-2 adalah keluarga miskin ekstrem dan miskin, sedangkan desil 3-4 masuk kategori hampir miskin dan rentan miskin.
Pemerintah memprioritaskan kelompok desil 1 hingga 4 untuk bansos reguler tahun ini. Sementara keluarga di desil 5-10 memiliki peluang kecil menerima bantuan, kecuali ada skema khusus dari pemerintah daerah.
Pengajuan sanggahan secara mandiri bisa dilakukan dari ponsel. Berikut tahapannya:
Warga yang kesulitan mengakses internet bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Sampaikan permohonan pemutakhiran data DTSEN kepada petugas, lengkapi dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi. Jika diperlukan, petugas akan melakukan survei lapangan.
Kemensos juga menyediakan nomor WhatsApp resmi aplikasi Cek Bansos untuk menerima pengaduan dan sanggahan. Layanan ini terintegrasi langsung dengan sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, sehingga laporan masuk ke database pusat.
Proses sanggah tidak otomatis mengubah data. Semua pengajuan wajib melalui verifikasi dan validasi petugas. Kesalahan input data atau dokumen yang tidak jelas berpotensi membuat sanggahan ditolak.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan. Jangan percaya nomor WhatsApp tidak resmi atau pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses. Sanggah data tidak dipungut biaya apa pun.
Kemensos menargetkan pemutakhiran data ini selesai sebelum penyaluran bansos tahap akhir 2026. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan status pengajuan dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan setempat.