Penjelasan Mensos soal Perubahan Desil
DI YOGYAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan. Proses ini berdasarkan hasil pemutakhiran data dari pemerintah daerah yang kemudian diolah dan diukur ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya," kata Saifullah dalam siaran Kemensos, Sabtu (5/9).
Artinya, jika hasil pemutakhiran menunjukkan pergeseran posisi desil, penerima masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data sebelum periode penyaluran selanjutnya dimulai.
Penyaluran PKH dan BPNT Masih Berlangsung
Perubahan data desil ini terjadi di tengah proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Juli-September 2026. Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran rampung pada Agustus, namun realisasi di lapangan dilakukan bertahap sehingga waktu dana masuk ke rekening setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa berbeda-beda.
Berdasarkan data Kemensos per 6 Agustus 2026, jumlah KPM bantuan sembako mencapai 15.215.415, sementara penerima PKH tercatat 8.359.853 KPM.
Saifullah menyebut proses penyaluran terus berjalan dan mayoritas penerima telah menerima bantuan. "Penyaluran bantuan sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari tujuh juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako," jelasnya.
Membedakan Status Data dan Dana Masuk
Karena pencairan berlangsung secara bertahap, masyarakat perlu membedakan dua hal: status masih tercatat sebagai penerima manfaat dan bantuan yang sudah masuk ke rekening. Status data yang masih aktif tidak selalu berarti dana sudah cair di hari yang sama dengan tetangga atau kerabat lainnya.
Bagi warga yang ingin memastikan status atau menemukan ketidaksesuaian data, kanal resmi pengaduan dan pemutakhiran data dapat diakses melalui Dinas Sosial setempat atau perangkat desa/kelurahan. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme sanggah juga bisa dipantau melalui akun resmi Kemensos.
Kemensos mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan atau mengubah desil dengan imbalan tertentu. Proses pemutakhiran data tidak dipungut biaya apa pun.