Pencarian

Data Desil Warga Kulonprogo Disebut Beda dari Pernyataan BPS, Lurah: Masih 9, Padahal Anaknya Butuh KIP Kuliah

Rabu, 02 September 2026 • 18:32:31 WIB
Data Desil Warga Kulonprogo Disebut Beda dari Pernyataan BPS, Lurah: Masih 9, Padahal Anaknya Butuh KIP Kuliah
Lurah Ngentakrejo memastikan data desil tukang becak Timbul masih 9 setelah pengecekan ulang pada Rabu (2/9/2026).

KULONPROGO — Lurah Ngentakrejo, Sumardi, mengaku telah melakukan pengecekan ulang terhadap data Timbul, warga sekaligus tukang becak di wilayahnya. Hasilnya, status desil warga tersebut belum berubah dan masih berada di angka 9. Padahal, sebelumnya sempat ada pernyataan resmi bahwa desil Timbul telah turun drastis dari 9 menjadi 3.

“Berdasarkan pengecekan terkini tempo hari ini saya cek, desil Timbul masih 9,” kata Sumardi saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026).

Kabar Perubahan Desil Sempat Bikin Tenang

Informasi mengenai perubahan desil sempat disampaikan langsung oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar. Pernyataan itu tentu menjadi angin segar bagi Timbul yang sebelumnya kebingungan lantaran masuk dalam klasifikasi desil 9—kategori yang merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Terkait hal ini, Sumardi pun mengaku heran. “Saya juga bingung ini kalau kaya gini belum juga berubah desilnya padahal Timbul punya anak yang semangat berkuliah,” imbuhnya.

Pasalnya, upaya untuk memperbarui data tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hasil pembaruan itu belum juga tampak di dalam sistem.

Kekhawatiran Gagal Dapat Beasiswa

Status desil 9 ini menjadi persoalan krusial bagi keluarga Timbul. Penyebabnya, kategori tersebut berpotensi besar membuat anaknya gagal memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah, khususnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Karena itu, Lurah Ngentakrejo berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini. Sumardi menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait demi membantu proses perubahan data warganya tersebut.

“Saya berkomitmen membantu warganya hingga anak Timbul memperoleh bantuan beasiswa KIP Kuliah,” tegasnya.

Mengapa Data Desil Masih Belum Berubah?

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Dian Putera Karana, menjelaskan bahwa perubahan status desil memang tidak bisa dilakukan secara instan.

Menurut Dian, data desil 9 yang tercatat saat ini merupakan hasil sinkronisasi yang dilakukan oleh BPS. Sementara itu, data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jadi data yang desil 9 itu hasil dari sinkronisasi oleh teman-teman BPS. Desil SIK-NG itu ada dari Kemensos ya. Lalu itu memang data itu pemutakhiran datanya kalau menurut akun admin itu per 1 sampai 3 bulan paling cepat lah gitu ya. Jadi NIK ini sedang proses gitu ya. Kalau sedang proses kita sudah tidak bisa apa-apa, kita hanya bisa menunggu hasilnya keluar,” ungkapnya.

Dengan mekanisme tersebut, pembaruan data tidak dapat langsung terlihat dalam waktu dekat dan perlu menunggu hasil sinkronisasi tersedia.

Kanal KIP dan PIP Bukan Pengubah Desil

Dian menambahkan, BPS sebenarnya telah menyediakan kanal khusus untuk mempercepat pengurusan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP. Namun, pengajuan melalui kanal tersebut tidak otomatis mengubah tingkat kesejahteraan atau desil seseorang pada data SIKS-NG.

“Kanal ini tidak mengubah status desilnya, melainkan lebih ke pemutakhiran data atau sanggahan untuk KIP dan PIP-nya. Ini adalah kanal khusus dari BPS untuk mempermudah masyarakat,” ujar Dian.

Pemkab Kulonprogo kini masih menunggu proses pemutakhiran data sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Upaya ini dilakukan agar persoalan bantuan pendidikan bagi anak Timbul dapat segera dituntaskan.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks