DI YOGYAKARTA — Indonesia dan Belanda menyepakati repatriasi 29.763 benda warisan budaya serta 427 sisa jasad manusia yang selama ini tersimpan di Belanda. Kesepakatan ini mencakup 20 koleksi bernilai sejarah tinggi, termasuk Intan Banjarmasin seberat 38 karat dan Al-Qur'an milik keluarga Teuku Umar. Proses pemulangan menandai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia dari sisi jumlah maupun nilai ilmiahnya.
Kementerian Kebudayaan RI menyebut repatriasi kali ini sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Proses pengembalian berlangsung atas permintaan resmi pemerintah Indonesia dan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membuka kembali luka masa lalu. Menurutnya, pengembalian warisan budaya menjadi bagian dari upaya memulihkan hubungan kedua negara melalui tindakan nyata.
Daftar Koleksi Prioritas yang Dipulangkan
Dari puluhan ribu benda yang akan dikembalikan, 20 koleksi dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia. Berikut di antaranya:
- Intan Banjarmasin seberat 38 karat
- Al-Qur'an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar
- Naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17
- Sikin Panjang dari Aceh
- Manuskrip Kesultanan Aceh
- Panel arsitektur
- Batu nisan dari Aceh
427 Sisa Jasad Manusia dan Koleksi Dubois
Selain benda budaya, Belanda memulangkan 427 sisa jasad manusia. Koleksi ini dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Koleksi Dubois memiliki nilai penting bagi penelitian ilmiah tentang evolusi manusia. Sejumlah spesimen di dalamnya berkaitan dengan penelitian Homo erectus.
Nilai Ilmiah dan Posisi Indonesia di Dunia
Fadli menyebut kualitas koleksi yang dipulangkan menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia. Menurutnya, repatriasi ini termasuk salah satu yang paling signifikan di dunia.
"Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia," kata Fadli dikutip dari Antara.
Tiga Prinsip Pengelolaan: Care, Research, Educate
Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan warisan budaya yang dipulangkan bisa dirawat, diteliti, dan dipelajari generasi berikutnya. Ada tiga prinsip yang menjadi pegangan, yakni care, research, dan educate.
Koleksi yang dipulangkan harus dirawat dengan baik, terus diteliti melalui kerja sama ilmiah yang setara, serta dibuka aksesnya bagi masyarakat. Fadli menilai kesepakatan ini sebagai penegasan keadilan sejarah dan pemulihan kedaulatan budaya bangsa.
"Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia," ujarnya.
Kelanjutan Kerja Sama Kebudayaan Kedua Negara
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda L Amrih Jinangkung menilai kesepakatan ini penting bagi hubungan bilateral. Menurutnya, pengembalian warisan budaya menunjukkan bagaimana kedua negara melihat sejarah bersama melalui dialog dan kerja sama.
Kesepakatan tersebut melanjutkan proses repatriasi yang sebelumnya telah dilakukan Indonesia dan Belanda. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memperkuat kemitraan di bidang kebudayaan.