DI YOGYAKARTA — Djoko menyampaikan pandangan itu di tengah kebijakan insentif kendaraan listrik yang berjalan. Pemerintah saat ini mengguyur subsidi Rp3 juta per unit untuk mengejar target satu juta sepeda motor listrik, dengan anggaran sekitar Rp3 triliun. Di sisi lain, bus listrik hanya mendapat keringanan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen dengan syarat TKDN minimal 40 persen.
Menurut Djoko, persoalan mobilitas perkotaan tidak selesai hanya dengan mengganti bahan bakar minyak ke listrik. Masyarakat tetap butuh pilihan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
"Kalau tujuan utamanya mengurangi kemacetan, polusi, kecelakaan, sekaligus memberikan layanan transportasi yang adil, maka prioritas subsidi seharusnya diarahkan ke transportasi umum," kata Djoko.
Ia menilai satu unit bus listrik dipakai ribuan penumpang setiap hari. Manfaatnya tidak berhenti di satu pemilik kendaraan seperti halnya motor listrik bersubsidi.
"Subsidi bus bisa dinikmati masyarakat luas, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini berbeda dengan subsidi kendaraan pribadi yang manfaat utamanya dinikmati oleh orang yang membeli kendaraan," jelasnya.
Djoko menyoroti besaran anggaran subsidi motor listrik. Menurut hitungannya, dana sebesar itu bisa dipakai membangun transportasi umum di sekitar 120 kota.
"Anggaran Rp3 triliun itu kalau digunakan untuk membangun dan memperkuat transportasi umum, manfaatnya bisa dirasakan jauh lebih banyak masyarakat. Bahkan bisa diarahkan untuk pengembangan transportasi umum di sekitar 120 kota," ujarnya.
Ia juga mengingatkan komitmen penguatan angkutan umum sudah muncul sejak kampanye Pilpres 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat itu menjanjikan perluasan subsidi angkutan umum di kota-kota besar. Dalam debat, Gibran menyoroti pentingnya angkutan perkotaan yang ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
Data yang dihimpun Djoko menunjukkan skema Buy The Service (BTS) baru diadopsi 46 dari 552 pemerintah daerah, atau sekitar 8,3 persen. Sebarannya mencakup 13 dari 38 provinsi alias 34,2 persen.
Rinciannya, layanan baru menjangkau 19 dari 98 kota atau 19,3 persen, dan 16 dari 416 kabupaten atau sekitar 3,84 persen. Program Teman Bus yang dikelola Ditjen Perhubungan Darat lewat skema BTS jadi salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat. BPTJ juga menerapkan dukungan serupa di wilayahnya, antara lain Trans Pakuan di Kota Bogor, Trans Bekasi, dan Trans Depok.
Pembiayaan program BTS dari APBN berubah dari tahun ke tahun. Pada 2020 anggarannya Rp51,83 miliar, lalu naik menjadi Rp312,25 miliar pada 2021.
Angka itu berlanjut ke Rp552,91 miliar pada 2022 dan Rp582,98 miliar pada 2023. Memasuki 2024 anggaran dirasionalisasi menjadi Rp437,89 miliar, lalu turun lagi ke Rp177,49 miliar pada 2025 dan hanya Rp82,67 miliar pada 2026.
Djoko menilai tren penurunan itu perlu dicermati. Pengembangan transportasi umum butuh kesinambungan pembiayaan, bukan anggaran yang mengecil tiap tahun.
Dari sisi keadilan sosial, Djoko menilai insentif bus listrik punya efek berantai lebih besar. Satu bus berkapasitas besar diperkirakan mampu menggantikan perjalanan sekitar 40 hingga 60 sepeda motor.
Dengan begitu, elektrifikasi bus sekaligus mendorong perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Harga bus listrik yang masih mahal membuat sejumlah pemerintah daerah belum mampu mengadopsinya secara luas sebagai armada angkutan umum.